Nasional

Menperin dan Gubernur Bali Resmikan Program Kredit Padat Karya, Gairahkan IKM dan UMKM
Diterbitkan: 5 September 2025, 07:54

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster dampingi  Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching (meluncurkan) ndan sosialisasi program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar (4/9/2025).

Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya program KIPK oleh Kementerian Perindustrian sangat membantu Pemerintah Daerah Bali dan masyarakat Bali, khususnya pelaku usaha bergerak di sektor IKM dan UMKM.

Gubernur Koster menjelaskan, Bali sangat bergantung dari sektor pariwisata, namun ketika terjadinya pandemi Covid-19 membuka kesadaran semua pihak bahwa Bali tidak boleh hanya bergantung dari satu sektor.

Gubernur Bali dua periode ini mengungkapkan peran IKM dan UMKM di Bali begitu menonjol  khususnya saat terjadi pandemi Covid-19, banyak masyarakat beralih ke usaha tersebut. Sampai ke desa- desa, ekonomi berbasis IKM dan UMKM terus menggeliat seperti kerajinan perak, tenun, makanan, minuman, warung sangat kental dengan konsep ekonomi kerakyatan.

Gubernur Koster menggagas restrukturisasi perekonomian melalui transformasi ekonomi yang mendorong pertumbuhan enam sektor lainnya, sektor IKM dan UMKM masuk di dalamnya, yakni pertanian, khususnya pertanian organic, kelautan dan perikanan, industri manufaktur berbasis budaya branding Bali, IKM, UMKM dan koperasi, ekonomi kreatif dan digital,  serta pariwisata. Namun, salah satu tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan fiskal daerah. Penerimaan daerah masih sangat tergantung pada transfer pusat, sehingga kemampuan Bali mengembangkan daya dukung pariwisata secara mandiri masih terbatas. Termasuk pengembangan IKM dan UMKM. ”Salah satu kendala yang kami hadapi dalam mendorong pertumbuhan IKM dan UMKM adalah permodalan yang kami teliti dari hulu ke hilir. Di mana bank -bank nasional maupun swasta sebagai penyalur kredit masih mengenakan bunga yang relatif tinggi. Sehingga belum terjangkau oleh para pelaku IKM/ UMKM, ” ujar Gubernur Koster.

Baca Juga :  Warga Butuh Pembangunan Bali Berkelanjutan bukan Sekadar Wacana, Koster-Giri Pilihan Tepat

Melalui program KIPK, lanjut orang nomor satu di Bali ini mengatakan akan sangat membantu Pemerintah Daerah Bali dan masyarakat, khususnya pelaku usaha yang bergerak di sektor UMKM dan IKM.

Gubernur Koster lebih jauh menyoroti sisi persyaratan untuk  bisa mengikuti program ini yakni IKM dan UMKM yang memiliki pekerja di atas 50 orang. Sedangkan di Bali, mayoritas IKM dan UMKM mempekerjakan orang di bawah 50 orang. Jumlahnya memang banyak, tetapi sebagian besar skalanya masih kecil. Kalau secara umum di Indonesia, mungkin ada IKM besar dengan jumlah pekerja yang banyak. Sementara di Bali, kebanyakan IKM pekerjanya di bawah 50 orang. “Kalau tetap diterapkan akan susah menemukannya, kalau bisa regulasinya sedikit dirubah menyesuaikan kondisi di Bali agar bisa menjangkau semuanya. Kalau yang dijangkau yang pekerjanya dibawah 50, saya pastikan di Bali ini akan banyak yang ikut. Bapak Menteri juga beramal untuk masyarakat Bali. Pahala terbesar adalah menolong orang kecil, orang susah, Pak Menteri,” ucap Gubernur Koster disambut riuh dukungan dari peserta.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah hadir melalui KIPK memperkuat struktur industri nasional dan daerah. ”Program ini menjadi tonggak penting karena memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menperin Agus Gumiwang.

Lebih lanjut Menperin Agus Gumiwang menjelaskan program KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Pemerintah memberikan subsidi bunga atau marjin sebesar 5%. Jangka waktu pinjaman fleksibel hingga delapan tahun, sehingga memberi ruang bagi pelaku industri melakukan ekspansi maupun modernisasi peralatan produksi dan modal kerja.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Apresiasi Peluncuran Komitmen Kawasan Rendah Emisi Desa Adat Intaran

Sosialisasi KIPK di Bali turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) antara Kementerian Perindustrian dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur. Secara simbolis, juga diberikan penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali. Tiga pelaku industri yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur) telah menerima penyaluran perdana KIPK dari BPD Bali. Momentum ini diharapkan memicu semakin banyak industri untuk segera memanfaatkan fasilitas kredit tersebut. (fkb/pas)

Shares: