BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Kemendikdasmen telah menetapkan Mapel Bahasa Inggris wajib diajarkan di SD mulai tahun ajaran baru ini. Hal ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 13 tahun2025. Meski demikian, jumlah guru SD di Kabupaten Bangli mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah dasar Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) diperkirakan masih sangat minim. Hal ini akan mengganggu proses pembelajaran di kelas.
Data berhasil dikumpulkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli menyebutkan jumlah guru SD yang telah mengikuti Diklat sekitar 35 orang.
Jumlah SD di Kabupaten Bangli seluruhnya mencapai 164 satuan yang tersebar di empat kecamatan. Jika jumlah guru yang telah mengikuti Diklat tersebut hanya 35 orang tentu masih sangat minim dan berpotensi menjadi penghambat pelaksanaan pembelajaran Bahasa Inggrus di SD. Sejumlah kepala sekolah ketika dimintai konfirmasinya menyebtukan bahwa Diklat Pengembangan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris merupakan program Kemendikdasmen menyusul lahirnya Permendikdasmen Nomor 13 tahun 2025 lalu. Kegiatan ini sesungguhnya tidak memberatkan guru karena dilakukan secara hebrid, ”Tahap pertama kami telah mengikutkan seorang guru untuk kegiatan ini. Sekarang yang bersangkutan telah siap untuk mengajar Bahasa Inggris untuk kelas tinggi,” tegas I Wayan Sukra kepala SDN Manikliyu, Kintamani.
Menurut Sukra, pihaknya sangat bersyukur ada gurunya yang telah mengikuti diklat ini sehingga tahun ini tidak kelabakan untuk memberikan pelajaran Bahasa Inggris untuk anak-anaknya. ”Dengan pelatihan tersebut, kami berharap yang bersangkutan siap untuk mengajar Bahasa Inggris di sekolah,” ujar Sukra.
Sementara itu, Kepala SDN 3 Kintamani, Komang Budiarta, M.Pd., mengatakan pihaknya sama sekali tidak menemukan masalah dengan masuknya Bahasa Inggris sebagai Mapel Wajib di SD. Pasalnya, SDN 3 Kintamani telah mengajarkan Bahasa Inggris sejak beberapa tahun lalu. ”Kami mungkin SD pertama di Kintamani memberikan pelajaran Bahasa Inggris. Kami lakukan sejak Kementerian masih di bawah Bapak Nadiem Makarim,” jelasnya.
Tahun ajaran baru ini, lanjutnya, hanya memantapkan lagi proses pembelajaran Bahasa Inggris sehingga benar-benar memberikan dampak bagi siswanya. Terkait dengan guru, Budiarta mengatakan, sekolahnya memang telah memiliki guru yang berlatar belakang Jurusan Bahasa Inggris. ”Jadi bagi kami tidak ada masalah sama sekali dengan Mapel Bahasa Inggris. Guru kami juga berasal dari jurusan Bahasa Ingris di Undiksha dengan status tenaga P3K,” ucapnya.
Lain Budiarta, lain lagi cerita A.A Gede Ngurah Kepala sekolah di Kintamani Timur. Menurutnya, hingga saat ini belum ada guru di sekolahnya yang telah menyelesaikan Diklat PKGSD-MBI. Meski demikian, karena wajib maka Mapel Bahasa Inggris akan diajarkan guru kelas sesuai dengan kemampuannya. ”Kami tentu akan mengikutkan guru-guru kami untuk mengikuti Diklat ini. Sehingga pembelajaran Bahasa Inggris di sekolah kami bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Permendikdasmen Nomor 13 tahun 2025 mewajibkan semua SD untuk menjadikan Bahasa Inggris masuk kurikulum. Hal ini tentunya memunculkan tantangan tersendiri bagi sekolah. Pengajar Bahasa Inggris di SD tidak sesederhana memindahkan materi bahasa ke anak-anak. Apalagi bagi mereka yang sama sekali belum mengenal Bahasa Inggris. Maka tugas dan tanggungjawab guru menjadi dobel. Ia tidak saja bertugas mengenalkan materi baru, namun juga bertugas untuk membangun kesadaran siswa tentang pentingnya mata pelajaran itu. Pembelajaran bahasa pada usia dini memiliki karakteristik yang berbeda. Anak SD belajar melalui pengalaman, pengulangan, interaksi, permainan, lagu, cerita, dan suasana yang menyenangkan. Mereka belum membutuhkan teori grammar yang rumit. Mereka perlukan adalah keberanian mendengar, meniru, dan menggunakan bahasa secara alami. (jel)

