• Minimalisir Konflik Pertanahan – Batas Wilayah, Bupati Badung Dukung Penuh Gemapatas 

    FORUM Keadilan Bali – Bupati Nyoman Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara di seluruh Indonesia.

    ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan jajaran BPN Badung karena program Gemapatas betul-betul bagus,’’ katanya.

    Bupati Giri Prasta mengungkapkan program ini rangkaian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Adanya gerakan memberikan manfaat luar biasa bagi warga. Pemasangan patok tapal batas ini, masyarakat atau pemerintah akan tahu batas asetnya, masyarakat juga bisa meminimalisir kemungkinan terjadi masalah. ”Kami harapkan dapat memudahkan BPN dan perangkatnya melaksanakan pengukuran dan pendataan tanah masyarakat,” ujar Bupati Giri Prasta usai mengikuti acara video conference pencanangan Gemapatas dari Wantilan Banjar Belang Desa Sembung, Mengwi, dipusatkan di kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (3/2).

    Bupati Giri Prasta bersama Kepala Kantor BPN Badung Heryanto menyerahkan 22 sertifikat pura dan 4 sertifikat tanah pekarangan desa kepada masyarakat. Turut hadir jajaran Forkopimda Badung, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Made Surya Darma, Camat Mengwi Nyoman Suhartana, Perbekel Sembung serta masyarakat penerima sertifikat.

    Bupati Giri Prasta menegaskan, Pemkab Badung mendukung sepenuhnya semua program yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN. Menggerakkan seluruh komponen yang ada di desa/kelurahan agar bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat terkait pertanahan.

    Dikatakannya melalui Bagian Tata Pemerintahan, sejengkal tanah timbul di Kabupaten Badung sudah disertifikatkan.  Setelah acara Gemapatas akan melakukan pemasangan patok tapal batas di wilayah-wilayah yang masih ada sengketa. ”Kami tidak mau ada tumpang tindih di wilayah Kabupaten Badung. Jangan sampai wilayah desa adat mengklaim batas wilayah desa dinas. Kami akan selalu berkoordinasi dengan BPN dan Forkompimda,’’ ucapnya.

    Bupati Giri Prasta menyatakan kalau ada masyarakat yang tidak terima silahkan nanti komunikasi dengannya. Kalau tidak bisa sekali diselesaikan dengan cara komunikasi silahkan tempuh proses peradilan. ”Kami ingin permasalahan ini tuntas. Seperti harapan kita semua dan jajaran BPN Badung, semoga dari 514 Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia, Kabupaten Badung bisa menjadi kabupaten lengkap terkait pertanahan, ini prestasi yang harus kita lakukan bersama,” jelasnya.  

    Bupati Giri Prasta menyampaikan Pemkab Badung dan BPN Badung telah meluncurkan buku desa, berupa peta memuat informasi lengkap terkait kepemilikan tanah yang ada di setiap wilayah desa/kelurahan. Sehingga akan memudahkan investasi. Ia meyakini Gemapatas akan mempersempit ruang gerak pihak ketiga atau calo-calo tentang pertanahan. ”Pemasangan patok anti cekcok dan anti caplok bagus, karena ibu pertiwi harus kita sakralkan. Apalagi sejengkal tanah Bali itu sangat sakral sekali,” tambahnya.

    Sementara itu, Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pencanangan Gemapatas 1 juta patok dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia. Ia bercerita ketika awal dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri ATR/BPN, Presiden menyampaikan ada tugas utama yang harus diselesaikan. Diantaranya percepatan PTSL dilakukan segera. Sebab tujuan PTSL memberi kepastian hukum pada masyarakat termasuk hak ekonomi masyarakat.

    Mempercepat progres PTSL, kata Hadi Tjahjanto, pihaknya melakukan pemasangan patok serentak agar masing-masing individu yang punya wilayah bisa diberikan kepastian dimana lokasi tanahnya. ”Tanah bisa memicu cekcok dengan siapapun, bukan hanya dengan tetangga tapi juga dengan saudara,’’ ucapnya.