• Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Roadmap SP4N-LAPOR! Provinsi Bali

    FORUM Keadilan Bali – Monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi Roadmap SP4N-LAPOR! dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terhadap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, di Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (29/3).

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan istilah SP4N-LAPOR merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara online dan berjenjang dengan menggunakan aplikasi LAPOR! Tujuannya mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan berkeadilan.

    Hal tersebut disampaikan Rosikin, Sub-koordinator pelaksanaan dan monitoring sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. ”Pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik lebih baik,” ungkap Rosikin.

    Rosikin menjelaskan terdapat dua indikator utama menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik. Pertama, jumlah aduan, semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan sistem pengaduan tersebut telah dipercaya masyarakat. Kedua, tindak lanjut penyelesaian aduan. ”Setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,’’ ujarnya.

    Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan adanya Roadmap SP4N LAPOR! dapat menopang sistem pelayanan publik lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali. ”Melihat kondisi riil pengaduan masyarakat, kita tuangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.

    Ia berharap monitoring dan evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! ini dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik.