FORUM Keadilan Bali – Pemerintahan tingkat desa/kelurahan diseluruh Kota Denpasar melaksanakan penertiban penduduk pendatang (duktang)dilaksanakan Desa Dauh Puri Kelod, Sabtu (3/2).
Perbekel Desa Dauh Puri Klod Nengah Suartha, Minggu (4/2) mengatakan, penertiban duktang untuk memonitoring keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjaga kondusvitas keamanan di wilayah Desa Dauh Puri Klod.
Dia menjelaskan penertiban duktang dilaksanakan bersama tim gabungan menyasar kos-kosan, bedeng atau pemukiman warga berada sekitar Jalan Rembulan, Jalan Saturnus dan di seputaran Dusun Bumisanthi. Dari hasil penertiban tersebut, diperoleh data penduduk non permanen, yang tinggal di rumah kos 25 orang. ”Jumlah duktang yang terdata mayoritas dari luar Bali, yakni Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Ia mengimbau dan memberi arahan kepada warga non permanen meskipun berasal dari luar Bali senantiasa menjaga situasi kamtibmas kondusif. Selain tidak melakukan kegiatan mabuk-mabukan sehingga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.