BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.
Didampingi Sekda Surya Suamba dan tim TPID, Wabup Bagus Alit Sucipta meninjau lima lokasi utama, yakni sentra cabai rawit di Subak Karang Dalem, Desa Selat, produksi telur di Manuk Menganti, Desa Sangeh, peternakan ayam di Desa Ayunan, Rice Milling Unit (RMU) Perumda MGS di Mengwitani, hingga gudang pangan di Puri Pangan Sentosa, Kapal.
Wabup Bagus Alit Sucipta mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi produksi, distribusi, serta ketersediaan kebutuhan pangan di lapangan menjelang hari raya keagamaan. Kegiatan ini dilakukan memastikan kondisi pangan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tetap aman dan terkendali. ”Kita ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar masukan dari para pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya.
Wabup Badung mengapresiasi peran petani dan peternak dalam menjaga stabilitas inflasi. Pemkab Badung kini tengah mengkaji langkah strategis, termasuk potensi penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengoptimalkan penyerapan hasil produksi lokal. Selain fokus pada pangan. Ia menekankan pentingnya kerukunan mengingat waktu perayaan Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan. ”Kita semua mengetahui tanggal 19 nanti perayaan Nyepi dan Idul Fitri waktunya berdekatan. Kami mengajak seluruh masyarakat Badung untuk bersama-sama menjaga toleransi agar seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan malam takbiran bertepatan dengan rangkaian Nyepi, Pemkab Badung bersama FKUB telah menyepakati aturan khusus. Umat Muslim diimbau tidak melakukan takbiran keliling atau menggunakan pengeras suara luar, serta disarankan berjalan kaki menuju masjid dengan jarak maksimal 500 meter atau melaksanakan takbiran di rumah masing-masing.
Turut mendampingi dalam monitoring tersebut, Sekda Badung I.B Surya Suamba, Asisten Perekonomian dan Pembangunan l Made Agus Aryawan, Kabag Ekonomi beserta staf, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Badung, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Badung. (pas)

