• Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, Wayan Irawan.

    Moratorium Perizinan Hingga 2026, Ancaman Bagi Masa Depan Ekonomi Bali

    FORUMKEADILANBali.com – Keputusan pemerintah memberlakukan moratorium perizinan di Bali hingga 2026 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

    Wayan Irawan, Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bali, mengatakan kebijakan ini sebagai langkah kontroversial berpotensi melemahkan perekonomian lokal dan menciptakan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. ”Kebijakan ini seperti bom waktu. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya akan sangat signifikan terhadap sektor ekonomi Bali, terutama properti, pariwisata, dan konstruksi,” ujar Irawan saat diwawancarai, Senin (9/12/2024).

    Moratorium perizinan, kata Irawan, menjadi pukulan berat bagi sektor konstruksi selama ini menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Dengan pembekuan izin proyek-proyek baru, banyak kontraktor terpaksa menghentikan operasional berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. ”Bagaimana masyarakat bisa bertahan jika pekerjaan mereka justru dihapus? Pengangguran massal hanya menunggu waktu,” tegas Irawan.

    Investor lokal maupun internasional, ucap dia, menghadapi ketidakpastian besar. Menurutnya, pembekuan izin ini menghambat proyek-proyek strategis yang sedang berjalan dan memaksa modal keluar dari Bali ke daerah lain lebih ramah investasi. Kebijakan ini dinilai tidak adil bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Sementara proyek besar kerap mengabaikan aspek lingkungan tetap berjalan, usaha mikro seperti homestay, restoran kecil, dan proyek komunitas menghadapi hambatan serius. ”Usaha kecil inilah sebenarnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal dan budaya Bali. Tetapi mereka malah kesulitan bertahan,” ucapnya.

    Irawan menyoroti ketiadaan strategi pemerintah dalam mengelola dampak kebijakan. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait nasib proyek yang izinnya tertunda atau solusi bagi sektor terdampak. ”Pemerintah seharusnya sudah menyiapkan peta jalan yang jelas sebelum memberlakukan kebijakan seperti ini. Ketidakpastian seperti ini hanya merusak kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha,” imbuhnya.

    Sebagai solusi alternatif, Irawan mengusulkan pendekatan lebih bijaksana melalui reformasi perizinan. Proyek-proyek berkelanjutan yang mematuhi standar lingkungan harus diprioritaskan. Sementara pelaku UMKM perlu diberikan insentif agar mampu bertahan. ”Kita perlu kebijakan berimbang, bukan moratorium total yang menciptakan lebih banyak masalah. Pemerintah harus transparan dan mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan,” paparnya.

    Bali, menurut Irawan, tidak bisa terus-menerus bergantung pada pariwisata sebagai mesin utama ekonomi. Kebijakan tanpa rencana strategis hanya akan membuat masyarakat Bali semakin rentan, terutama di tengah tantangan global. ”Kita membutuhkan kepemimpinan yang berani mengambil langkah strategis, bukan sekadar reaktif,” tutupnya.