• PERIZINAN KELILING – Petugas melayani masyarakat mengurus izin lewat perijinan keliling di Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar, Selasa (12/11).

    Mudahkan Masyarakat, Pemkot Denpasar Gencarkan Perizinan Keliling

    FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggencarkan pelayanan perizinan keliling memberi kemudahan bagi masyarakat mengrus perizinan menyasar masyarakat di Pasar Burung Satria, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar, Selasa (12/11).

    Kepala DPMPTSP Kota Denpasar I.B Benny Pidada Rurus mengatakan optimalisasi pelayanan perizinan keliling guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma. ”Kami mengoptimalkan pelayanan dan memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” katanya.

    Pelayanan perizinan keliling, menurut Beny Rurus, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya. ”Masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai jadwal,” ujarnya.

    Sementara Perbekel  Desa Dangin Puri Kauh I.B Gede Gana Putra Karang mengatakan ada sekitar 30 orang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan. ”Kami mengapreasiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga pengurusan perizinan dengan metode jemput bola. Animo warga tinggi terhadap kegiatan ini. Terbukti banyak warga kami mendatangi lokasi sejak pagi,” ucapnya. (pas)