FORUM Keadilan Bali – Satu inovasi bidang pelayanan sosial kemabali diluncurkan Pemkot Denpasar. Kali ini Dinas Sosial Kota Denpasar meluncurkan inovasi Pobia (Pojok Kebaikan) dilakukan Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Kamis (16/6) di Kantor Dinas Sosial. Memberikan pelayanan maksimal dan berkelanjutan adalah sepenggal pesan yang dituliskan Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dalam papan pesan saat meresmikan ruang Pobia. Terdefinisi sebagai layanan sosial terintegrasi dengan mengambil konsep One Stop Services, ruang Pobia sebagai bentuk nyata aksi perubahan digagas Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Denpasar, Made Yudyani Putri.
”Selamat peresmian ini. Terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Denpasar karena sudah menggagas pendirian ruang Pobia. Saya berharap Pobia bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. Permasalahan sosial di masyarakat sangat banyak dan kompleks, sehingga keberadaan Pobia bisa membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Ny. Antari Jaya Negara.
Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana dan Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati dihadiri Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnamawati Ngurah Gede dan anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan DPRD Kota Denpasar Cyntia Febriani.
Kepada jajaran ruang Pobia yang bertugas, Antari Jaya Negara menekankan agar pelayanan betul-betul memberikan informasi dan berkomunikasi yang baik kepada masyarakat. ”Semua informasi mengenai layanan sosial ini bisa dikomunikasikan dengan baik. Sehingga masyarakat menjadi paham dan mudah mengurus permasalahannya,” katanya.
Kepala Dinsos Kota Denpasar, Laxmy Saraswati setelah peresmian mengaku bangga pendirian Pobia. “Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam, Pobia berupaya menciptakan kebaikan di tengah masyarakat. Berpegang teguh konsep gotong royong dan menyama braya kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan social. Salah satunya memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses dalam satu wadah layanan sosial,” ujar Laksmy.
Sebagai produk dari Dinsos Kota Denpasar, Laxmy Saraswati memaparkan, bentuk pelayanan Pobia mencakup 23 layanan sosial dalam ruang lingkup rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial dan jaminan sosial. Pelayanan di Pobia sendiri bisa dilakukan secara daring maupun luring. ”Layanan Pobia kami tujukan untuk pelayanan bagi masyarakat ber KTP Denpasar. Namun KTP non Denpasar, jika membutuhkan informasi bagaimana mendapatkan KIS secara mandiri kami akan tetap layani dengan bantu sambungkan ke BPJS. Intinya masyarakat tidak khawatir karena pelayanan sosial sudah dijadikan dalam satu wadah. Jadi lebih efisien dan efektif,” imbuh Laxmy Saraswati.