• Ny. Antari Jaya Negara Saksikan Pelantikan Pengurus HWDI DPC Kota Denpasar 

    FORUM Keadilan Bali – Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana menyaksikan pelantikan pengurus Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) DPC Kota Denpasar masa bakti 2022-2026 di Gedung Wanita Shanti Graha Denpasar, Jumat (15/7).

    Ny. Antari Jaya Negara mengucapkan selamat kepada pengurus HWDI DPC Kota Denpasar periode 2022-2026. Dilantiknya kepengurusan baru ini, Antari Jaya Negara mengharapkan semua  pengurus HWDI Denpasar dapat menjalankan program dan visi misi dalam mendukung para wanita disabilitas yang ada di Kota Denpasar. Terus berkarya di berbagai bidang termasuk dalam usaha di bidang UMKM. ”Kami mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru. Semoga bisa menjalankan amanat yang telah dipercaya oleh anggota,” harap Antari Jaya Negara.

    Ketua DPD HWDI  Provinsi Bali Ni Ketut Leli Astiti mengatakan, HWDI DPC Kota Denpasar telah terbentuk sejak 2008 karena kepengurusan lama belum bisa melaksanakan visi dan misi program. Sesuai hasil rapat pusat sehingga kepengurusan diganti anak muda agar lebih semangat dalam menjalankan program.

    Astiti berharap pengurusan yang baru dapat mengemplementasikan visi dan misi yang telah disepakati yakni wirausahawan bisa terlaksana. Wadah yang telah dibentuk akan mempermudah mereka untuk menjalin hubungan atau komunikasi dengan kelembagaan dan yang lainnya. Mengingat keanggotaannya bersifat nasional dan memiliki anggota di 32 Provinsi di Indonesia. “Di Bali ada 6 HWDI DPC yang telah dibentuk dan menyusul Kabupaten Klungkung dan Gianyar,” jelas Astiti.

    Ketua Pengurus HWDI  DPC Kota Denpasar yang baru dilantik Putu Ayu Julia Ningsih mengatakan, kepengurusan HWDI  DPC Kota Denpasar melindungi dan mensejahterakan para wanita disabilitas yang ada di Denpasar. Pihaknya memberikan dukungan dan perlindungan jaminan sosial khususnya wanita disabilitas yang memiliki usaha UMKM.

    Menurutnya, mereka harus mendapatkan jaminan perlindungan sosial, seperti program jaminan kematian dan keselamatan kerja, karena mereka memiliki usaha kalau bekerja pasti memiliki resiko masing-masing. ”Kami melindungi tidak langsung namun kita ikut berpartisipasi dalam perlindungan tersebut dengan memberikan jaminan keselamatan kerja sehingga kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, jumlah anggota HWDI DPC Kota Denpasar 20 orang wanita disabilitas ada cacat fisik, tuna netra tuna wicara. Kepengurusan memberikan motivasi dan semangat agar bisa mensejahterakan tatanan hidup mereka. Salah satunya menggelar program paket C bagi yang belum lulus sekolah sehingga bisa mendukung wanita disabilitas sesuai tema pelantikan ”Sukses Bersama Wanita Disabilitas Kota Denpasar Guna Meningkatkan Martabat  dan Kesejahteraan”.