DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menutup Posyandu Paripurna balita, ibu hamil dan lansia Kota Denpasar tahap kedua didua lokasi Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (8/12/2025).
Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Selatan, Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara beserta jajaran TP PKK Kota Denpasar, menjelaskan kedua Posyandu Paripurna yang ditutup berada didua lokasi berbeda, yakni Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan dan Banjar Peken, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Lokasi pertama disambangi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa yakni Banjar Pembungan, Kelurahan Sesetan didampingi Bendesa Adat Sesetan Made Sudama, Lurah Sesetan, Wayan Gede Gita Prayudi dan perwakilan Puskesmas 1 Densel. Kegiatan Posyandu diikuti 40 orang lansia, 60 balita dan 6 orang ibu hamil. Kegiatan dibantu tim dari Puskesmas 1 Densel.
Sementara lokasi kedua dikunjungi yakni di Banjar Peken, Kelurahan Serangan diikuti 45 balita, 60 orang lansia, dan 2 orang ibu hamil dibantu tim Puskesmas 3 Densel. Dilokasi ini juga diberikan pemberian makanan tambahan (PMT).
Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan terima kasih atas partisipasi dari semua pihak. Baik dari ibu hamil, balita, dan lansia serta peran aktif tak kenal lelah para kader PKK mensukseskan kegiatan Posyandu Paripurna tahap kedua Kota Denpasar tahun 2025. Sehingga layanan dasar kepada masyarakat Kota Denpasar bisa berjalan lancar hingga saat ini. “Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan TP PKK Kota Denpasar, kami menyampaikam ucapan terima kasih atas partisipasi semua pihak. Posyandu Paripurna ini sebagai wadah memonitor secara dini masalah yang ada di masyarakat. Tidak hanya masalah kesehatan tapi juga ranah sosial dan lainnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan peran posyandu saat ini tidak meliputi masalah kesehatan saja, namun mulai awal Januari 2026 pelaksanaan Posyandu di Kota Denpasar sudah bertransformasi dari layanan kesehatan dasar menjadi pusat pelayanan terpadu. Hal ini mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa meminta masayarakat dapat melaporkan permasalahan enam SPM ini dan akan diteruskan kader posyandu ke perbekel/lurah, camat dan OPD terkait.
Ia mengucapkan terima kasih kepada kader posyandu sudah mengawal jalannya Posyandu Paripurna di Kota Denpasar. Semoga rangkaian pelaksanaan Posyandu Paripurna di Kota Denpasar dapat bermanfaat bagi masyarakat dan semoga selanjutnya dapat terselenggara secara berkelanjutan. “Sinergitas antara TP PKK Kota Denpasar dan kader posyandu merupakan dasar utama memberikan layanan kesehatan bagi ibu hamil, lansia serta balita di Kota Denpasar,” ucapnya.
Sementara Lurah Sesetan Wayan Gede Gita Prayudi menjelaskan posyandu rutin dilakukan di banjar yang ada di wilayahnya. Kegiatan ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pemantauan.
Gita Prayudi menuturkan Posyandu focus pemantauan stunting dan penurunan angka stunting. Ia berkomitmen terus memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Harapan kami kegiatan posyandu ini berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi warga secara umum masyarakat Kota Denpasar, utamanya fokus kegiatan seperti menurunkan angka stunting di Kota Denpasar,” paparnya. (pas

