FORUM Keadilan Bali – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster menutup pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit tahap I 2023, di lantai bawah Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar dimeriahkan peragaan busana dari tiga OPD, yaitu Setwan, Bappeda dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Selasa (7/3).
Ketua Dekranasda Bali Ny. Putri Koster menyampaikan Pameran IKM Bali Bangkit tahap I 2023 digelar sejak 15 Februari 2023 lalu berhasil mengumpulkan omzet penjualan Rp 503.848.000. ”Itu capaian penjualan dengan sistem baru mulai kita terapkan tahun ini. Angka ini belum optimal dan perlu ditingkatkan lagi dengan usaha dan doa,” ujarnya.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Bali ini mengingatkan tujuan dari pelaksanaan Pameran IKM Bali Bangkit tak semata berorientasi pada keuntungan. Lebih penting IKM Bali Bangkit dapat menjadi ruang edukasi bagi pengunjung luar daerah maupun luar negeri yang ingin mencari produk kerajinan berkualitas di Bali.
Ny. Putri Koster begitu getol melakukan upaya pelestarian produk kerajinan khususnya tenun tradisional agar perajin mengikuti aturan dalam berpameran. ”Tenun yang dipamerkan di sini harus benar-benar asli dan ditenun sendiri,” ucapnya.
Upaya perlindungan dan pelestarian kain tenun tradisional, perempuan yang akrab disapa Bunda Putri ini mengutarakan keprihatinan atas maraknya tindakan pencurian motif songket yang diaplikasikan pada kain bordir. Membuatnya heran, semakin intens ia mengingatkan, produsen kain bordir bermotif songket justru kian gencar memproduksi dan terkesan over acting. Ia menyebut, nasib yang sama juga menimpa kain lukis, dimana karya cipta pelukis juga dicuri dan diaplikasikan pada kain printing. Sama seperti nasib kain songket yang dibordir, kain lukis yang hasil printing dijual dengan harga jauh lebih murah dari yang asli. ”Kasian para pelukis, karya yang susah payah mereka ciptakan dijiplak dan dijual dengan harga murah. Alasannya karena permintaan konsumen, itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar. Kalau ingin cari untung, jangan membuat buntung pihak lain,” ucapnya seraya meminta mencegah maraknya aksi penjiplakan motif songket dan lukis mendorong perajin segera mendaftarkan hak cipta atas karya mereka.
Ny. Putri Koster mengingatkan semua pihak yang berkecimpung dalam usaha yang berkaitan dengan hasil kerajinan, khususnya tenun tradisional memahami saat ini jenis kain endek dan songket telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Jika aksi penjiplakan motif makin marak, tak menutup kemungkinan Pemprov Bali selaku pemegang hak kekayaan intelektual komunal melaporkan tindakan ini kepada pihak berwenang. ”Ketika mencuri motifnya, berarti kita langgar aturan. Jangan membela diri dengan dalih mencari penghidupan. Kalau dilaporkan, bisa kena denda dan itu jumlahnya tidak sedikit,” cetus Putri Koster.
Ia mengingatkan semua pihak agar jangan terjebak pada pola pikir pragmatis yang hanya berorientasi pada keuntungan. Namun di lain pihak mengancam kelestarian kerajinan tradisional menjadi kebanggaan turun temurun. Dalam pengamatannya, tantangan berat dalam upaya pelestarian kerajinan tradisional tak hanya dihadapi daerah Bali, namun dihadapi daerah lain. ”Situasi yang terjadi di Bali juga dihadapi daerah lain. Ingat, sektor kerajinan tradisional tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak alergi dengan kemajuan teknologi dalam menciptakan berbagai karya di sektor kerajinan. Ia berharap para produsen menciptakan sendiri motif yang akan diaplikasikan pada karya mereka.