• OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan

    FORUMKeadilanbali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industry jasa keuangan yang penting dalam upaya meningkatkan kualitas pencegahan risiko.

    Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam Kick Off Meeting Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan (SJK) 2024 di Jakarta, Jumat (15/3).

    Kick-Off Meeting tersebut merupakan kegiatan tahunan dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) bertujuan memberikan orientasi kepada praktisi serta professional manajemen risiko di SJK.

    Sophia Wattimena menyampaikan penguatan peran profesi manajemen risiko di SJK sangat diperlukan mengingat perkembangan industry jasa keuangan dan perekonomian sangat cepat.

    ”Setiap risiko di era kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” kata Sophia.

    Lebih lanjut Sophia menjelaskan cyber security, business continuity, dan human capital menjadi tiga top risks di organisasi pada regional Asia Pacific. Sejalan dengan hal   tersebut, isu terkait keberlanjutan/business continuity dan human capital menjadi top risks di Indonesia, ditambah dengan risiko perlambatan ekonomi.

    Secara khusus, Sophia mengatakan, tantangan risikoyang dihadapi SJK tahun 2024 antara lain berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19, penguatan permodalan lembaga jasa keuangan, penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF).

    Seiring berkembangnya tantangan interkoneksi dan kompleksitas risiko, lanjut Sophia, OJK sebagai regulator terus berupaya menguatkan SJK melalui berbagai kebijakan, termasuk fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).

    Sophia menerangkan OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko, agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan dengan tetap menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek keberlanjutan.

    Ketua Umum IRMAPA Charles R. Vorst menyampaikan mengacu pada standar praktik terbaik dunia ISO 31000 telah diadopsi menjadi standar nasional Indonesia, terlihat jelas peran serta dari para pimpinan untuk membangun satu praktik manajemen risiko yang efektif dan sehat, di dalamnya terdapat kepemimpinan dan komitmen. (nom)