• Ombudsman RI Kagumi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar

    FORUM Keadilan Bali – Ombudsman RI diwakili Robert Na Endi Jaweng mengunjungi Mal Pelayanan Publik dan Kantor Walikota Denpasar diterima Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana didampingi Asisten Adiministrasi Pemerintahan I Made Toya, Jumat (5/5).

    Kehadiran Ombudsman RI menurut Robert Na Endi Jaweng untuk mencari informasi dan mendapatkan penjelasan berkaitan dengan pelayanan Kota Denpasar dari kemudahan perizinan dan pelayanan kesehatan dalam hal ini BPJS.

    Berdasarkan hasil pantauan Robert Na Endi Jaweng menyampaikan sebagai salah satu kota mendapatkan penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 sudah menjalankan pelayanan publik berbasis digital memudahkan pelayanan kepada masyarakat. ”Mal pelayanan publik dimiliki Kota Denpasar sudah sangat lengkap dan dapat memberikan kesan one stop service dimana pelayanan berbagai jenis perizinan dapat diurus dalam satu pintu dengan memegang prinsip transparansi baik dalam hal mekanisme, persyaratan, waktu dan biaya,” katanya.

    Sementara itu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menyampaikan Kota Denpasar akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun 2022 Kota Denpasar mendapatkan dua penghargaan nasional dari Ombudsman RI dan menduduki peringkat kelima dengan nilai rata-rata 93,27 kategori Kualitas tertinggi dari seluruh kota di Indonesia. ”Tahun ini kami akan tingkatkan kembali kualitas pelayan publik di Denpasar. Harapannya dapat menjadi kota terbaik nasional pelayanan publik. Pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi fokus utama kami,” ucap Sekda Alit Wiradana.

    Lebih lanjut Sekda Alit Wiradana langkah telah dilakukan bekerja sama dengan BPJS Kota Denpasar mewujudkan capaian UHC 100%. Hal ini memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kota Denpasar.