FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan Renon Digital Area (Reditia). Peluncuran inovasi unggulan mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah ini dilaksanakan Kepala Bappenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali I Nyoman Sumenaya di Rumah Makan Puri Suranadi, Denpasar, Kamis (25/5).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala BPD Bali Cabang Utama Denpasar Putu Dharmapatni, Perwakilan BI serta undangan lainya. Sebelum melaksanakan peluncuran Reditia, turut dilaksanakan peninjauan penerapan pajak digital menyasar wajib pajak Rumah Makan Cianjur dan Gusto Gelato Renon.
Kepala Bappenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan peluncuran Renon Digital Area ini salah satu program unggulan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Secara khusus inovasi ini difokuskan dengan membuat klaster ekonomi dan keuangan, terutama pajak daerah. Sehingga secara berkelanjutan mampu mendekatkan digitalisasi bagi masyarakat, termasuk dunia usaha. ”Klaster ini kita buat selain untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, juga secara berkelanjutan untuk mewujudkan transparansi penerimaan pajak yang muaranya pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Eddy Mulya menjelaskan, Renon dan sekitarnya dipilih menjadi salah satu lokasi percontohan penerapan klaster digitalisasi. Berdasarkan data, tercatat 16 wajib pajak diketahui telah menerapkan sistem digitalisasi. Diharapkan mayoritas transaksi di kawasan Renon dan sekitarnya ini menggunakan sistem digitalisasi. Sehingga mampu meminimalisir pola tatap muka dan mendukung terciptanya sistem yang transparan dan akuntabel.
Eddy Mulya menekankan inovasi ini tak lepas dari sinergitas bersama antara Pemkot Denpasar, Bank Indonesia dan BPD Bali. Melalui program ini diharapkan mendukung program Bank Indonesia dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. ”Sasarannya adalah keberlanjutan, harapan kami mampu menjaga stabilitas fiskal daerah dan lebih jauh meningkatkan PAD seiring pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha,” katanya.
Eddy Mulya mengajak wajib pajak taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan kepada pemerintah akan dikembalikan untuk masyarakat. Hal ini dapat dijumpai dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainya. ”Mari bersama kita membangun Denpasar dengan taat menbayar pajak. Karena pajak kita untuk kita,” papar Eddy Mulya.
Sementara Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali I Nyoman Sumanaya mengaku mendukung inovasi Reditia ini. Langkah positif ini diharapkan mampu menjadi percontohan dalam penerapan klaster digitalisasi. Kedepan selain memudahkan pengawasan, juga mampu mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Manajemen Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur I Nyoman Rona mengaku bangga menjadi percontohan pajak digital. Penerapanya sangat transparan dan tidak ada yang ditutupi. ”Bangga juga, kita lebih enak, fair dan transparan. Kita juga merasakan efek pembangunan Denpasar,” ujarnya sembari berharap ekonomi dan geliat usaha terus meningkat.
Untuk diketahui, Renon Digital Area (Reditia) terdiri dari 10 ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya, yakni Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan Jalan Tukad Gangga.
Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak restaurant, sebanyak 47 wajib pajak sudah memiliki alat perekam seperti POS (Point Of Sale), Tapping Box, Tapping Agen yang bekerja sama dengan BPD Bali. Sedangkan 69 wajib pajak yang belum terpasang dipastikan akhir tahun 2023 akan terpasang.