• Pastikan kelancaran Pintu Masuk Pelabuhan, Dishub Denpasar Antisipasi Arus Balik Lebaran

    FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar melakukan berbagai upaya mengantisipasi arus balik serangkaian Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hal ini memperhatikan aspek keamanan,  kenyamanan, kelancaran serta keselamatan selama arus balik Lebaran.

    ”Kami melakukan koordinasi dan terkoneksi dengan jajaran Perhubungan Pusat di Terminal Mengwi dan Gilimanuk. Selain mengantisipasi pintu masuk di Pos Pantau Uma Anyar, dan Pos Pantau Terminal Ubung memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama arus balik berlangsung kondusif,” ujar Kepala dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Jumat (12/4).

    Sriawan menjelaskan melalui posko terpadu Pemerintah Kota Denpasar bersama tim terpadu berupaya mengambil langkah untuk mengantisipasi arus balik Lebaran. Sesuai realisasi data angkutan Lebaran 2024 jumlah angkutan/kendaraan dan penumpang berangkat di Terminal Ubung Denpasar H-7 Lebaran, 3 April 2024 mencapai 98 kendaraan. Sementara jumlah keberangkatan penumpang mencapai 821 penumpang. Jumlah keberangkatan kendaraan pada tahun ini mengalami penurunan sekitar 59 persen dibandingkan 2023 mencapai 237 kendaraan. Sementara jumlah penumpang H-7 Lebaran tahun ini mencapai 821 penumpang. Mengalami peningkatan sekitar 23 persen dibandingkan pada 2023 yakni  665 penumpang. ”Pemantauan dua posko terpadu mengantisipasi kedatangan serta keberangkatan wisatawan di Pelabuhan Laut Pengumpan Lokal Sanur, dan Serangan, serta melakukan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar mengantisipasi arus balik serta melakukan pemeriksaan administrasi kependudukan para penumpang di Pelabuhan Benoa,” ujarnya.

    Dia menjelaskan pos pantau Terminal Ubung disiapkan pos layanan kesehatan. Pengendara roda empat dan roda dua melaksanakan arus balik melintasi Kota Denpasar dapat memanfatkan layanan posko beristirahat maupun cek kesehatan. Ia mengimbau kepada operator angkutan menuju Terminal Ubung tidak menurunkan penumpang di badan jalan, namun dapat menurunkan penumpang di dalam terminal. ”Kami minta operator kendaraan menuju Terminal Ubung tidak menurunkan penumpang di badan jalan yang dapat menggangu lalu lintas dan berisiko pada keselamatan,” pintanya. (pas)