DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya kembali melaksanakan kunjungan ke sejumlah titik layanan publik, Selasa (24/3/2026).
Kunjungan ini memastikan optimalisasi pelayanan publik selama cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Lokasi menjadi sasaran peninjauan adalah Puskesmas I Denpasar Barat, Puskesmas I Denpasar Selatan, Kantor Kecamatan Denpasar Selatan, serta Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar.
Sekda Eddy Mulya didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Denpasar I.B. Alit Adhi Merta, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar Luh Nyoman Endi Suari, berkeliling mengecek langsung berbagai proses pelayanan serta pengurusan administrasi di tiap lokasi.
Lokasi pertama, yakni Puskesmas Denbar I, Sekda Eddy Mulya menyempatkan berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengantri untuk pemeriksaan. Dari data yang dicatat petugas setidaknya terdapat 120 orang masyarakat mendaftar pelayanan di Puskesmas Denbar I.
Selain itu, di Kantor Bapenda Kota Denpasar, Sekda Eddy Mulya juga menyapa masyarakat tengah mengurus administrasi dan membayar pajak disana. Eddy Mulya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar taat membayar pajak tepat waktu. Berdasarkan data dari Bapenda Kota Denpasar hingga Maret 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai 23,13 persen dari target APBD Induk Tahun 2026.
Eddy Mulya meminta seluruh petugas pelayanan senantiasa memberikan layanan cepat, tepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. ”Kita melayani masyarakat, maka pelayanan harus optimal, cepat, tepat, efektif, dan efisien sehingga masyarakat merasa terbantu dan puas atas pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Denpasar, I.B. Alit Adhi Merta menjelaskan selama libur lebaran tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga pukul 12.00 Wita. Sementara seluruh pegawai tetap bekerja hingga pukul 13.00 Wita. “Selama cuti kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarkat, seperti hari ini di Kantor Bapenda tercatat 30 orang mendapat pelayanan,” ungkapnya.
Secara umum, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik di Kota Denpasar tetap dibuka selama cuti bersama pada tanggal 23 hingga 24 Maret, yakni mulai pukul 08.00-12.00 Wita.
Ia mengimbau masyarakat Kota Denpasar dapat memanfaatkan momentum cuti bersama mengakses berbagai layanan publik, khususnya bagi warga yang tidak melaksanakan mudik, sehingga pelayanan dapat dimanfaatkan secara optimal. (pas)

