• Pelajari Program Penitipan Anak, Pemkot Denpasar Kunjungi TPA Praba Dharma Yogyakarta

    FORUMKeadilanbali.com – Jajaran organisasi kewanitaan bersama Dinas P3AP2KB Kota Denpasar melakukan kunjungan dan studi tiru ke Tempat Penitipan Anak (TPA) Praba Dharma di area perkantoran Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/4).

    Kunjungan dipimpin Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana diterima Kepala TPA Praba Dharma Yogyakarta, Gendook Suginah serta Penanggung Jawab Program TPA Ari Nunik Kurniawati.

    Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan kunjungan ini mempelajari secara seksama bagaimana program TPA Praba Dharma dijalankan, terutama di lingkungan perkantoran pemerintahan. Karena tempat penitipan anak atau daycare bagi orang tua pekerja salah satu hal penting dibutuhkan. Komponen perlu diperhatikan para orang tua pekerja adalah kenyamanan, keamanan dan jarak TPA dari tempat orang tua pekerja. ”Kami berarap mmelalui kunjungan ini mendapat gambaran dan referensi kedepan program ini dapat diaplikasikan di Kota Denpasar, terutama di area perkantoran,” ujarnya.

    Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar memiliki perhatian besar terhadap perlindungan anak, serta berkomitmen mewujudkan kota layak anak dan bertanggung jawab dalam memenuhi hak anak. Selain melindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya. ”Pemerintah Kota Denpasar di bawah arahan Bapak Walikota berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak. Salah satunya menyediakan area khusus ramah anak, seperti area bermain, tempat penitipan anak,” katanya.

    Sementara itu, Kepala TPA Praba Dharma Yogyakarta, Gendook Suginah menjelaskan TPA ini menaungi khusus anak-anak ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Usia anak yang dititipkan di sini dari usia 2 tahun hingga pra TK atau 6 tahun. ”Penitipan ini dikhususkan anak-anak yang orang tuanya merupakan ASN di Pemerintah Kota Yogyakarta. Penitipan dari pukul 07.00 sampai pukul 16.00,” jelasnya.

    Gendook menyampaikan TPA ini tidak hanya sekadar penitipan anak, melainkan lebih dari itu. TPA berada di bawah naungan Dinas P3AP2KB Kota Yogyakarta bersinergi dengan pihak terkait lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan dan lainnya dalam memberikan pelayanan terhadap anak-anak di TPA itu. ”Keberadaan TPA diharapkan memberikan rasa ketenangan terhadap orang tua saat bekerja karena anak-anaknya berada di bawah pengawasan yang tepat,” imbuhnya. (pas)