FORUMKeadlanbali.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan studi komparasi ke Pemerintah Kota Denpasar mempelajari pengelolaan sinergitas lembaga dan masyarakat adat serta langkah ditempuh mengkolaborasikan pola pemerintahan di daerah.
Rombongan dipimpin Bupati Solok Selatan, H. Khairunas diterima Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, di kantor Walikota Denpasar, pada Jumat (15/3). Tampak hadir pada pertemuan itu, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsurizaldi, pimpinan OPD dari kedua pihak, serta anggota rombongan lainnya.
Bupati H. Khairunas menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja ini untuk mempelajari bagaimana Pemkot Denpasar dapat mengelola kolaborasi dalam menjalankan pemerintahan dengan lembaga dan tokoh adat. ”Kabupaten Solok Selatan saat ini terdapat 7 kecamatan, dan 39 nagari (setingkat desa) di dalamnya terdapat unsur lembaga dan masyarakat adat,’’ katanya.
Dia menjelaskan di wilayahnya terdapat Karapatan Adat Nagari (KAN) berperan menjaga kelestarian adat istiadat dan budaya daerah, serta mempertahankan nilai-nilai tradisional di tengah arus teknologi yang semakin pesat. ”Melalui kunker ini, kami berharap dapat mempelajari bagaimana Pemkot Denpasar mengelola kolaborasi ini,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wawali Arya Wibawa menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja dari Pemkab Solok Selatan ini. Secara umum, Arya Wibawa menjelaskan peran lembaga dan masyarakat adat di Kota Denpasar amat penting, di samping dalam hal pelestarian adat dan budaya, dalam menyokong program diadakan pemerintah. ”Secara umum, intervensi yang kami lakukan ke garis masyarakat adat adalah intervensi pembiayaan, baik dalam pendanaan kegiatan adat dan budaya. Terbaru penyediaan fasilitas BPJS bagi kelian banjar adat yang kami wujudkan pada akhir tahun 2023,” tuturnya.
Arya Wibawa berharap paparan yang disampaikan pada pertemuan ini akan dapat memberikan referensi bagi Pemkab Solok Selatan dalam melestarikan adat dan budaya sebagai salah satu komponen dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. (pas)