FORUM Keadilan Bali – Pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) selalu dievaluasiguna mengetahui sejauh mana pelaksanaannya di masing-masing daerah sehingga tidak ada kesenjangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Hal itu disampaikan Raden Roro Endah Sri Rejeki, S.E., M.IDEA., Ph.D., – Plt. Asdep PUG Bidang Politik & Hukum/Asdep PHASIPA, Ketua Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia (PPA RI) saat melakukan evaluasi di Kota Denpasar, Rabu (22/11).
Tim terdiri dari Dr. Yusuf Supiandi, MA – Tim Independen (Pakar Gender), Nur Fitri Izzati Ramadhani, M.I.P., (Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak – Asdep PUG Bidang Politik & Hukum) diterima Asisten I I Made Toyo didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar IGA Wetrawati beserta seluruh kepala OPD.
”Data sampai saat ini masih ada kesenjangan dalam pelaksanaan pembangunan antara perempuan, anak dengan laki-laki. Kami berharap melalui pelaksanaan PUG dapat menghilangkan kesenjangan tersebut,” ujar Raden Roro.
Raden Roro menjelaskan pelaksanaan evalauai tahun 2023 berbeda dengan tahun 2022 karena tahun tersebut dilaksanakan secara daring. Namun tahun ini dilaksanakan langsung ke lapangan sehingga dapat memantau langsung dan berinteraksi dengan perangkat daerah dan masyarakat tentang pemahaman dan penganggaran PUG.
Menurut Raden Roro, evaluasi yang dilaksanakan juga berbeda dari tujuh indikator menjadi tiga indikator yaitu kebijakan, kelembagaan dan data terpilah. ”Kami berharap setiap perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan pengarusutamaan gender,” harapnya.
Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten I, I Made Toyo mengatakan, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar pelaksanaan PUG, salah satunya menghadirkan semua perangkat daerh mendampingi evaluasi ini. Karena komitmen PUG di masing-masing perangkat daerah telah dituangkan disetiap perencanaan kegaiatan.
Jaya Negara menambahkan PUG bukanlah program atau kegiatan, melainkan sebuah strategi dibangun mengintegrasikan menjadi satu dimensi dari perencanaan, pengganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program kegiatan pembangunan untuk mencapai suatu keadilan gender sesuai Inpres Nomor 9 tahun200 tentang PUG dalam pembangunan nasional. Strategi PUG untuk mastikan semua lapisan masyarakat terlibat dalam proses pembangunan serta seluruh kebijakan program, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya.
Di Kota Denpasar, menurut Negara telah melaksanakan PUG, tinggal memantapkan kedepan. Hal ini harus terimplementasi sampai tingkat desa sejalan dengan sustainable development goals (SDG’s). I Gusti Ketut Sudiatmika-Analis Kebikajan Ahli Muda