FORUM Keadilan Bali – Persatuan Pelayang Indonesia (Pelangi) Kota Denpasar mendorong Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjamin ketersediaan lahan untuk atraksi layang-layang atau menaikan layang-layang.
Dua lokasi yang direkomendasikan adalah kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar Selatan, dan kawasan Pantai Padanggalak, Kesiman, Denpasar Timur. Karena keduanya dinilai ideal menggelar beragam kegiatan atau lomba berbasis layang-layang di Kota Denpasar.
Permintaan itu diungkapkan Ketua Pelangi Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira disela-sela pembukaan Denpasar Kite Festival 2023 di Pantai Padanggalak Denpasar, Sabtu (9/9).
Lebih lanjut Wandira mengungkapkan, pelestarian kesenian tradisi melayangan penting dilaksanakan. Mengingat ayang-layang tradisional merupakan salah satu potensi budaya masyarakat yang memiliki ciri dan keunikan tersendiri. Selain mendorong kreativitas serta inovasi baru generasi muda. ”Kalau pembuatan, saya kira di banjar-banjar atau seka sudah banyak. Kita terkendala tempat malayangan, karena di Kota Denpasar khususnya Pantai Mertasari dan Padanggalak sering dimanfaatkan untuk lomba laying-layang,” ujarnya.
Wandhira mengatakan, pihaknya mendorong dua lokasi tersebut dipatenkan menjadi kawasan konservasi masyarakat bermain layang-layang. Disamping dapat dimanfaatkan kegiatan lainya sepanjang tidak mengubah bentuk kawasan identik dengan tanah lapang yang luas. Kawasan Pantai Mertasari dan Padanggalak sangat ideal. ”Kami mendorong teman-teman baik ekeskutif dan legislatif agar satu visi menetapkan dua kawasan, sehingga bisa dipatenkan menjadi kawasan melayangan atau konsrvasi budaya melayangan sebagai permainan tradisional Bali memiliki nilai adi luhung,” harapnya.
Wandhira mengaku saat ini banyak pelayang atau Rare Angon Bali kebingungan mencari lokasi bermain layang-layang, khususnya ukuran besar. Jika sudah dipatenkan, kedua kawasan ini dapat terus dikembangkan menjadi kawasan pariwisata berbasis layang-layang tradisional Bali. Jangka panjang mampu mendukung daya tarik wisata baru di Kota Denpasar. ”Semoga keinginan baik ini menjaga kebuayaan Bali, khususnya layang-layang mendapat dukungan semua pihak, terutama pemangku kepentingan baik di Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ucap Wandhira.