FORUM Keadilan Bali – Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar menjadi percontohan penerapan Blended Finance pada acara G20 Development Working Group-Road To G20 di Semarang, Rabu (27/07).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana di depan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan United States Agency for International Development (USA ID) menyampaikan penerapan blended finance memiliki makna melibatkan kolaborasi banyak pihak baik swasta, masyarakat dan industri jasa keuangan dalam melakukan pembangunan sesuai dengan spirit ”Vasudhaiva Kutumbakam” menjadi motto Kota Denpasar. Spirit Vasudhaiva Kutumbakam berarti membangun Denpasar berkolaborasi seluruh pihak. Hal inil menjadikan pembangunan TPST bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal pembangunan dan pengelolaannya.
”Keinginan kuat kami memberikan yang terbaik kepada masyarakat melahirkan inovasi penggunaan Blended Finance dalam pembangunan TPST melalui kerjasama dengan Kementerian PUPR dan industri keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Alit Wiradana menjelas ada 3 TPST akan dibangun tahun ini yakni, TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padangsambian Kaja dan TPST Tahura Suwung. Diharapkan, TPST ini dapat menguraikan permasalahan sampah di Kota Denpasar.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas mengatakan Blended Finance dalam pengelolaan sampah membawa peluang bagi investasi swasta untuk mendukung ekonomi sirkular, menutup siklus daur ulang produk akan mengurangi kerugian material sehingga mewujudkan pembangunan berkelanjutan. ”Kolaborasi yang baik akan membantu mengurangi volume dan mendaur ulang sampah. Sehingga masalah sampah dapat teratasi dengan baik,” ujarnya.