• Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar,  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2024

    FORUM Keadilan Bali – Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II mengagendakan  penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/7).

    Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede turut dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa.

    Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, anggota Fraksi DPRD Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

    Dihadapan sidang Dewan terhomat, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang Rp1,97 triliun. Dari jumlah tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah Rp1,07 triliun terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta lainnya.

    Terdapat pendapatan transfer tahun anggaran 2024 dirancang Rp886,87 miliar bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat serta pendapatan transfer antar daerah. Selain itu, terdapat pendapatan daerah yang sah dirancang Rp15,26 miliar.

    Selain penyampaian target pendapatan daerah, Wali Kota Jaya Negara memaparkan perihal rancangan belanja daerah Kota Denpasar tahun 2024. Belanja daerah dirancang Rp2,20 triliun lebih terdiri dari belanja operasi Rp1,81 triliun, belanja modal Rp168,67 miliar lebih dan belanja transfer dirancang Rp191 miliar lebih. ”Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah, dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan terjadi defisit Rp227,71 miliar akan ditutupi dari pembiayaan daerah bersumber dari perkiraan Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp227,71 miliar lebih,” kata Jaya Negara.

    Wali Kota Jaya Negara berharap pembahasan para anggota Fraksi DPRD Kota Denpasar akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar. ”Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif sehingga apa yang kita rumuskan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” ucap Jaya Negara.