FORUM Keadilan Bali – Sekda Wayan Adi Arnawa menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama yang sinergis antara Kemenkumham Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung diwujudkan lewat penandatanganan adendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung di Lapas Kerobokan, Senin (4/9).
Pemerintah Kabupaten Badung senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Adanya Gerai Adminduk dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. Pengembangan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa perangkat daerah yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Kabupaten Badung,” kata Sekda Adi Arnawa seusai penandatanganan adendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dengan Pemkab Badung.
Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan dan lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Kerobokan serta tukar menukar informasi dan data Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (Kita) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Kabupaten Badung dan Warga Negara Asing (WNA) Pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan KTP Elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Kabupaten Badung dengan divisi imigrasi.
Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, melalui penandatanganan ini memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal mustahil untuk diwujudkan. Dinamika itu terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penandatanganan addendum lainnya sesuai kebutuhan publik. Kemenkumham mendeliver pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.
Anggita Napitulu menuturkan sinergitas yang dibangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui nota ini ia mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta, sehingga meningkatkan nilai komersialnya. Selain melayani, pihaknya juga melakukan pengawasan, kami hadir untuk membantu masyarakat. ”Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Badung sudah mau hadir meningkatkan pelayanan di sini. Melalui kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu saling mengisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengucapkan terima kasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan adendum nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung. ”Satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami kedepan banyak sinergi yang bisa dilakukan. Adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana kondusif. Atas nama Lapas Kerobokan saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya.