FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi persyaratan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan pola channeling, Agen Laku Pandai dan perizinan usaha dan kelembagaan lembaga keuangan mikro, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (28/9).
Selain sosialisasi sosialisasi persyaratan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pilot Project dengan PT BPD Bali. Sosialisasi dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Setda Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan, Kepala BPD Cabang Mangupura Ayun Marheny Treasury, perwakilan OPD di lingkup Pemkab Badung dan undangan lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana mengatakan, pengembangan usaha BUMDes program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) perlu diselenggarakan sosialisasi karena merupakan literasi keuangan sangat tepat. BUMDes yang belum melakukan kerjasama dengan BPD Bali, melalui rapat ini diharapkan segera melakukan kerjasama agar keuangan inklusif di desa dapat terealisasi. ”Melalui sosialisasi literasi keuangan sangat tepat ditunjuk. Diminta BUMDes selaku pilot project sebagai laku pandai, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait akses jasa keuangan,’’ katanya.
Dia menjelaskan melalui program sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan harapan literasi keuangan di Kabupaten Badung segera ditingkatkan persentase. Ia berharap adanya sosialisasi ini, dari segi pemahaman masyarakat melalui BUMDes ditunjuk sebagai laku pandai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, mengakses jasa keuangan, baik di BUMDes maupun di Bank BPD. Dengan harapan agar masyarakat terhindar dari investasi bodong. ”Melalui kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya atas dilaksanakanya sosialisasi seperti ini,” ucapnya.
Sementara Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali – Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Badung atas terlaksananya acara Capacity Building Forum Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program TPAKD memiliki dua program yakni, sosialisasi dan tukar investasi, diambil dari forum anak daerah. Mari tingkatkan kapasitas dari rekan-rekan yang ada di BUMDes sesuai program kerja TPAKD Pusaka Badung, pemberdaya usaha E-commerce. Diharapkan langkah berikutnya menyalurkan kredit dalam bentuk usaha mikro. Menjadi program bagian dari pemerintah. Penyaluran usaha mikro ini menjadi program kerja TPAKD Tahun 2023. ”Kita siapkan infrastruktur, perubahan bentuk BUMDes, sekaligus diberikan pembekalan mengenai tata Kelola keuangan, pembukuan, tata cara penyaluran kredit, akuntansi dan lainya,” jelasnya.
Selesai sosialisasi dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pilot Project dengan PT BPD Bali. BUMDes yang melakukan penandatanganan PKS yakni BUMDes Ayu Bagia dari Desa Baha, BUMDes Taman Sejahtera (Desa Taman), BUMDes Metu Sedana (Desa Cemagi) dan BUMDes Tri Manunggal Jaya dari Desa Dalung.