FORUMKeadilanbali.com – Bupati Badung menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dan inovasi Pemkab Badung mewujudkan perlindungan semesta ketenagakerjaan sekaligus menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Ruangan Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/5).
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan meyampaikan kinerja Pemkab Badung terkait cakupan kepesertaan perlindungan tenaga kerja dari tahun ke tahun terus meningkat dengan sangat signifikan dapat lihat dari angka cakupan kepesertaan formal Maret 2024 sebesar 77,88% dan informal sebesar 17,77% total coverage sebesar 54.66% dengan perbandingan total coverage pasca Covid-19 tahun 2021 sebesar 31,24%, tahun 2022 sebesar 44,06%, dan tahun 2023 sebesar 51,61%.
”Strategi kinerja menyikapi rendahnya coverage terhadap kinerja informal sebesar 17,77% per Maret 2024, Pemkab Badung telah membuat Perbup Nomor 6 Tahun 2024 yang efektif sejak tanggal 1 April 2024 dengan fokus pada perlindungan bagi pekerja rentan yang jumlahnya di Kabupaten Badung cukup besar,” jelasnya.
Sementara Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi kepada Bupati Badung karena memiliki semangat yang tinggi untuk mengcoverage 100 persen BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Badung dengan target Universal Coverage Ketenagakerjaan (UCOK) hingga tahun 2026. ”Mudah-mudahan ini bisa tercapai, kita mendukung kabupaten seperti ini yang diharapkan bisa menjadi role model. Memastikan seluruh pekerja terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Pemkab Badung saat ini fokus pada 5 bidang program, salah satunya jaminan bidang ketenagakerjaan. Berdasarkan Instruksi Presiden dituangkan kedalam Peraturan Bupati (Perbup) diyakini memberikan dampak dan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Badung. Seperti mengurangi angka kemiskinan, memberikan jaminan santunan kematian kepada ahli waris. ”Bertalian dengan Jamsostek kami ingin memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Adanya Jamsostek salah satu role model yang dijalankan pemerintah pusat. Ini amat sangat dapat mengurangi kemiskinan, maka kami sampaikan kepada Bapak Dirut, kami di Kabupaten Badung sudah menjalankan BPJS kapitasi. Untuk itu, Badung berkomitmen 100 persen mengcover BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja di Badung,” tegasnya. (pas)