• RESMIKAN MESIN – Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii diaksikan Pj. Sekda badung I.B Surya Suamba meresmikan Mesin RA-X di TPST Mengwitani, Selasa (22/10).

    Pemkab Badung Resmikan Pengoperasian Mesin RA-X TPST Mengwitani

    FORUMKEADILANBali.com – Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii di TPST Mengwitani meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung dilengkapi mesin RA-X merupakan hibah dari Pemerintah Jepang, Selasa (22/10).

    Kehadiran mesin ini akan membantu pengolahan sampah organik menjadi kompos. Menjadi salah satu solusi dalam upaya penanganan sampah organik di Badung.

    Plt. Bupati Suiasa atas nama Pemkab Badung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan, atensi dan kepercayaan dari Pemerintah Jepang dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan sampah di Badung. Pengoperasian mesin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah organik di wilayah Badung dan pengelolaan sampah lebih baik.

    Suiasa menjelaskan kompos yang dihasilkan akan disalurkan ke petani guna mendorong hasil pertanian organik. ”Kami berharap mesin ini dapat bermanfaat dan berkelanjutan. Karena masalah sampah menjadi isu besar harus diselesaikan dan ditangani di masa depan. Untuk itu, dibutuhkan sinergi semua pihak serta dapat mewujudkan kesadaran kolektif bersama-sama,” katanya.

    Sementara Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii mengatakan Kota Toyama memiliki misi dalam mengembangkan proyek di seluruh negara, salah satunya di Badung, Bali, Indonesia. Diharapkan, mesin ini memberikan sumbangsih dalam penanganan sampah organik dan kelangsungan hidup masyarakat khususnya di Badung. “Kami harap teknologi ini bermanfaat untuk mengurangi sampah organik dan menjaga lingkungan. Kedepan kami minta Badung menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah,” harapnya.

    Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Mrs. Sachiko Takeda menambahkan mesin RA-X ini dapat menangani 50 ton sampah organik per hari dengan menghasilkan 17 ton kompos per hari. Hal ini akan dapat mengurangi volume sampah dan komposnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian. ”Dengan mesin ini, jumlah sampah organik yang dapat diolah lebih banyak, tidak membutuhkan drainase, sampah kompos yang dihasilkan higienis dan dioperasikan dengan 1 operator,” jelasnya.

    Kadis LHK Badung I Wayan Puja menghaturkan terima kasih kepada JICA Jepang dan Kementerian LHK RI telah mendukung terlaksananya hibah mesin RA-X ini. Dijelaskan, terwujudnya kerjasama ini dengan pertimbangan, Badung dalam menangani sampah akan mengalami masalah.

    Puja menjelaskan TPA Suwung sudah penuh, komposisi timbulan sampah di Badung 70 persen merupakan sampah organik, komitmen Pemkab Badung bahwa sampah itu harus diolah dan belum memiliki teknologi pengolahan sampah organik. Tujuannya mengurangi volume sampah dikirim ke TPA Suwung, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, melestarikan lingkungan karena tidak ada sampah dibuang ke media lingkungan. Selain itu, sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan penduduk agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan pemilahan sampah di rumah tangga.

    Puja mengungkapkan sumber dana Rp17 miliar lebih terdiri dari mesin RA-X senilai Rp10 miliar merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung dengan nilai Rp7 miliar. Mudah-mudahan dapat membantu menangani permasalahan sampah di Badung. ”Kami butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat terutama dalam pemilahan sampah,” jelasnya.

    Dia mengundang Lurah, Perbekel serta pengelola TPS3R agar mengarahkan penduduk memilah sampah organik sehingga dapat diolah di TPST Mengwitani. ”Khusus pelayanan dilakukan DLHK Badung di wilayah Abianbase, Kapal, Sempidi, Dalung, Mengwi, Mengwitani dan Werdi Bhuana dibantu agar sampah yang disiapkan penduduk di pinggir jalan sudah dipilah,” paparnya.

    Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Konsulat Jepang di Denpasar Mr. Katsutoshi Miyakawa, Owner Ishibashi Co. Ltd. Mr. Ryuji Ishibashi, Perwakilan Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kemen LHK RI, perwakilan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung. (pas)