FORUM Keadilan Bali – Guna memberi pelayanan kesehatan yang prima dan optimal, Pemerintah Kabupaten Badung segera membangun dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Abiansemal dan Rumah Sakit Petang.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa disela-sela membuka rapat perkembangan pembangunan RS Abiansemal dan RS Petang di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Kamis (14/9).
Pembahasan terhadap proses perkembangan rencana pembangunan rumah sakit baru di Badung, Sekda Adi Arnawa berharap tahapan perkembangan rencana pembangunan dua rumah sakit tersebut segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi terhadap masalah yang timbul terhadap pembangunan RS tersebut. ”Saya minta kepada Kadis Kesehatan segera memproses apa yang menjadi kesiapan terhadap kebutuhan rumah sakit. Baik itu perizinan, alat kesehatan hingga kebutuhan SDM untuk operasional rumah sakit itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan dr.Made Padma Puspita menyampaikan, waktu pembangunan fisik gedung RS Abiansemal dan RS Petang menghabiskan waktu 105 hari kerja dengan harapan bisa selesai tepat waktu. Pemenuhan terhadap segala izin dan yang lain terkait syarat berdirinya rumah sakit tersebut sudah dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Padma Puspita menjelaskan persyaratan yang harus dilengkapi seperti IMB, surat komitmen hingga rekomendasi ortal Provinsi Bali pengisian struktur dan pengisian tenaga kesehatan serta administrator. ”Kami harapkan pembangunan fisik bisa selesai tepat waktu yang disepakati. Sehingga rencana kita soft opening tanggal 22 Desember 2023 untuk RS Petang dan 28 Desember 2023 untuk RS Abiansemal bisa kita laksanakan,” katanya seraya memaparkan berdasarkan hitungan kajian lembaga rumah sakit dibutuhkan tenaga sekitar 228 orang akan bekerja di sana.