• Pemkab Badung Terima Sertifikat Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari KPK

    FORUM Keadilan Bali – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Budi Waluyo menyerahkan Sertifikat Penghargaan Kepada Provinsi, Kabupaten/Kota terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan periode 1 Januari – 30 November 2023, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha Denpasar, Kamis (21/12).

    Pemkab Badung menerima penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan diterima Bupati Badung Nyoman Giri Prasta. Turut hadir Tim Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Jalil Marzuki dan Fadli Herdian, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Sekda Wayan Adi Arnawa, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Inspektur Luh Suryaniti, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Denpasar IB Alit Wiradana, Inspektur Kota Denpasar Naning Jayaningsih.

    Bupati Giri Prasta ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo atas pemberian sertifikat pemerintah kabupaten terbaik dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Semua kabupaten se-Indonesia, astungkara Badung mendapatkan nilai tertinggi, boleh dikatakan sebagai juara satu pertalian dengan Monitoring Center For Prevention (MCP). Begitu juga penilaian di delapan  area dan sudah bisa menyelaraskan dengan SPI dengan pelaksanaan di Kabupaten Badung ini. ”Saya kira survei penilaian integritas ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Saya berterima kasih dan akan betul-betul mempertahankan bila perlu ditingkatkan,” ujarnya.

    Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluyo mengatakan pemberian sertifikat penghargaan merupakan bentuk apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi kepada daerah ketika pemerintah daerah berhasil mencapai nilai tinggi sebagai wujud sistem tata kelola pemerintahan daerahnya melalui indikator dalam MCP sudah baik. Termasuk ada indikator pemda bisa dan mampu mensertifikatkan barang milik daerah atau aset tanahnya. ”Kami berharap khususnya kepada Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung bisa mempertahankan. Karena ini nilai yang kami ukur per 30 November 2023,’’ harapnya.

    Dia mengaku masih ada waktu capaian nilai finalnya Januari 2024. Diharapkan bisa dipertahankan, dan mendorong serta mengajak pemda lain yang nilai MCP-nya masih kecil agar bisa naik. ”Kami harapkan secara keseluruhan Provinsi Bali bisa mencapai nilai MCP yang mencerminkan sistem tata kelola pemerintahan dengan baik,’’ harapnya.