Nasional

Pemkab Bangli Bersama DPRD Sepakati KUA/PPAS APBD Perubahan
Diterbitkan: 8 Juli 2025, 20:14

BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Bangli bersama DPRD Bangli akhirya sepakat menetapkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Priorotas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2025. Kesepakatan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna DPRD Bangli, Senin (7/7/2025).

Dengan kesepakatan tersebut, seluruh rangkaian pembahasan berkaitan dengan perubahan anggaran yang dilakukan DPRD Bangli dan Pemkab Bangli telah berakhir.

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi membenarkan kalau Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Pelafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2025 telah disepakati antara  Pemerintah Dearah dan DPRD Kabupaten Bangli. ”Sebelumnya kami telah melakukan serangkaian pertemuan untuk membahas perubahan tersebut. Tim Angaran Perrintah Daerah (TAPD) dan Badan Angaran (Banggar) DPRD Bangli sebelumnya telah melakukan sejumlah pembahasan sampai pada akhirnya dicapai kesepakatan,” kata Suastika.

Lebih lanjut Suastika menjelaskan, kesepaktan ini tercapai setelah dilakukan pembahasan serta penyajiannya telah memperhatikan peraturan Menteri Dalam Negeri No :77 Tahun 2020, tentang Pedemona Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara  Banggar DPRD Bangli telah melakukan  pembahasan KUA/PPA  Perubahan APBD Tahun 2025 dengan TPAD Bangli, dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah  (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tatib DPRD  Kabupaten dan Propinsi, pasal 16 ayat  (6) yang menyatakan KUA dan PPAS mendapatkan persetujuan bersama antara TPAD dan Banggar DPRD Bangli.

Pada akhir Sidang Paripurna tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Bangli dengan pihak eksekutif yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar. Nota kesepakatan tersebut akan dijadikan panduan dalam penyusunan dan Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2025.” Dengan adanya nota kesepahaman tersebut maka mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan akan memiliki panduan,” tegas Suastika. (jel)

Baca Juga :  Samakan Persepsi Sikapi Masalah Batas Wilayah, Sekda Koordinasi Dengan Forkopimda dan Dinas PMA Bali
Shares: