Nasional

Pemkot Denpasar Berikan Apresiasi Kepada  Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar  
Diterbitkan: 28 Agustus 2025, 18:25

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi kepada Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar berperan aktif dalam mewujudkan PAUD berkualitas. Penghargaan ini diberikan melalui program Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 13 tahun serta gerakan pengembangan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Apresiasi diserahkan Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, didampingi Ketua GOP TKI Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana di Ruang Widya Utama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Kamis (28/8/2025).

Ny. Sagung Antari Jaya Negara menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk dukungan, motivasi, dan penghargaan kepada Bunda PAUD Desa/Kelurahan telah berkontribusi nyata mendukung implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 tahun dan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Pendidikan anak usia dini pondasi utama dalam membangun karakter dan masa depan bangsa. ”Anak-anak kita merupakan aset terbesar harus dijaga dan dibina dengan sepenuh hati. Melalui pendidikan yang berkualitas sejak dini, kita mempersiapkan generasi yang cerdas, kreatif, dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah melalui Kemendikbudristek tahun 2025 memiliki dua kebijakan prioritas utama di jenjang PAUD. Pertama, memperluas akses PAUD untuk mendukung wajib belajar 13 tahun mulai diterapkan tahun ajaran 2025/2026. Kedua, meningkatkan mutu pembelajaran dan lingkungan belajar melalui gerakan penguatan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Lebih lanjut Ny. Antari Jaya Negara menegaskan peran Bunda PAUD sangat strategis sebagai motor penggerak advokasi kebijakan dan peningkatan angka partisipasi PAUD di wilayah masing-masing. Bunda PAUD diharapkan mampu membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta memastikan transisi PAUD ke SD berjalan optimal sesuai aturan. ”Gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan penting untuk mengubah miskonsepsi di lapangan, seperti larangan tes calistung pada penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan masa perkenalan siswa baru selama dua minggu, dan penerapan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak secara bertahap dari PAUD hingga kelas awal SD,” jelasnya.

Baca Juga :  Tangani Sampah Berkelanjutan, Walikota Jaya Negara Perkuat Sinergitas Perbekel dan Lurah

Plt. Kabid PAUD dan PNF Disdikpora Kota Denpasar, Ni Made Ayu Agustini menambahkan pendidikan anak usia dini salah satu kunci keberhasilan pembangunan SDM berkelanjutan. Menurutnya, dukungan dan peran aktif Bunda PAUD mulai tingkat nasional hingga desa/kelurahan sangat efektif mendorong terwujudnya PAUD berkualitas.

Tahun 2025, kata dia, peserta Apresiasi Bunda PAUD Desa/Lurah Kota Denpasar masing-masing diwakili dua orang setiap kecamatan. Perwakilan tersebut berasal dari Kelurahan Kesiman, Kelurahan Pedungan, Kelurahan Pemecutan, Desa Padangsambian Kaja, Desa Peguyangan Kaja, Desa Sanur Kauh, Desa Ubung Kaja, dan Desa Sumerta Kaja.

Sementara itu, tim penilai apresiasi Bunda PAUD Desa/Kelurahan Kota Denpasar 2025 terdiri dari tiga orang akademisi dan praktisi, yakni Ni Wayan Mudiarni, S.Pd., MM., Arma Fetria, S.Pd., dan Dr. Ida Ayu Alit Maharatni, S.Psi., M.Si.

Melalui kegiatan apresiasi ini, diharapkan kebijakan Bunda PAUD dapat semakin optimal dalam mendukung wajib belajar 13 tahun dan mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga mampu melahirkan generasi emas Denpasar di masa depan.(fkb/pas)

Shares: