FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumbernya.
Pencanangan dilanjutkan melalui sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini dilepas oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar I.B Alit Wiradana serangkaian pelaksanaan car free day di sisi timur Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Minggu (26/11).
Wakil Walikota Arya Wibawa mengatakan pencanangan komitmen bersama pengelolaan sampah dari sumbernya dan sosialisasi pengolahan sampah dilaksanakan guna mingkatkan kesadaran masyarakat memilah sampah dari sumbernya. Diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.
Lebih lanjut Arya Wibawa mengungkapkan sampah merupakan salah satu permasalahan utama dihadapi masyarakat perkotaan. Karena permasalahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan dibutuhkan peran aktif masyarakat. ”Kita gencarkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik,” ujarnya.
Arya Wibawa mengajak masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal. Dengan dukungan masyarakat permasalahan sampah bisa diselesaikan dari hulu sampai ke hilir. ”Kami mengajak masyarakat ikut andil memilah dan mengolah sampah berbasis sumber. Sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA. Dengan pola ini diharapkan sampah di Kota Denpasar ditangani dengan baik,” harapnya.
Sementara Kadis DLHK Kota Denpasar I.B Putra Wirabawa mengatakan sebelum dibuang ke TPA, sampah dipilah antara sampah organik dan non organik. Adanya pemilahan sampah dari sumber yang memisahkan organik dan non organik di masing-masing rumah tangga dapat mempermudah pengelolaan sampah baik di TPS3R maupun di TPA.
Menurutnya, keberadaan sampah non organik dapat diolah menjadi barang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat seperti kaleng, besi, plastik. Sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos bisa dimanfaatkan bercocok tanam. ”Kami harapkan masyarakat mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” tuturnta.
Selain sosialisasi, kata Putra Wibawa, dilaksankan penandatanganan komitmen pemilahan sampah dari sumber. Selain diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Putra Wibaw menambahkan desa/kelurahan memperoleh piagam penghargaan yakni, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat kategori utama. Disusul Desa Tegal Harum, Denpasar Barat kategori madya, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat kategori madya dan Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur memperoleh kategori madya.