• Pemkot Denpasar Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    FORUMKeadilanbali.com – Pemkot Denpasar mencanangkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (26/3).

    Pencanangan tiga OPD tersebut yakni, Badan Pendapatan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya, dan Kecamatan Denpasar Selatan merupakan tahapan awal pembentukan P2HAM sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

    Acara diawali deklarasi pencanangan P2HAM dan penandatanganan komitmen bersama Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana didampingi Kepala Bagian Hukum, Komang Lestari Kusuma Dewi diikuti Kepala Badan Pendapatan Daerah I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Anak Agung Made Widiasa, dan Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana  dihadiri Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Gusti Ayu Putu Suwardani.

    Sekda Alit Wiradana menyampaikan pencanangan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Pemkot Denpasar melaksanakan pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam memberikan pelayanan publik. ”Tim Koordinator melaksanakan pemeriksaan awal terhadap 15 perangkat daerah di Kota Denpasar, dan diperoleh hasil tiga perangkat daerah memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti ke tahap pencanangan,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Denpasar telah ikut andil, terutama kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar, dan Kecamatan Denpasar Selatan berkomitmen ikut pencanangan P2HAM tahun ini. ”Harapan kami kedepan tingkat partisipasi pemerintah daerah di Kota Denpasar meningkat signifikan dan dapat menjadi role model bagi organisasi perangkat daerah lainnya,” ucapnya. (pas)