FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar mendukung program penguatan kapasitas desa dalam pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Hal ini direalisasikan lewat puluhan perangkat desa dari Desa Kesiman Kertalangu Pelatihan Advokasi menuju Desa Inklusi digelar Annika Linden Centre, Senin (22/5).
Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Ketua K3S Ny. Ayu Kristi mengatakan
Pemerintah Kota Denpasar dengan berbagai ragam disabilitas terus berupaya mendukung kegiatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. ”Pemahaman tingkat dasar mengenai inklusifitas dan disabilitas perlu diberikan agar kita dapat memberikan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Pelatihan advokasi sangat diperlukan merealisasi hal tersebut,” kata Ny. Ayu Kristi.
Ny. Ayu Kristi menyampaikan pelatihan diberikan Annika Linden Centre ini dinilai sejalan dengan program nasional, yakni penyusunan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) merujuk pada Peraturan Pemerintah No.70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi atas Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. ”Mari kita bersama-sama mewujudkan kesejahteraan sosial tanpa membedakan kondisi fisik, intelektual, sensorik dan mental seseorang,” tegas Ny. Ayu Kristi.
Managing Direktur Annika Linden Centre Meda Arifin mengungkapkan Annika Linden Centre sebagai pusat inkubasi dan layanan satu atap penyandang disabilitas di Denpasar menggelar pelatihan advokasi agar para pemangku kepentingan setingkat desa memiliki pemahaman optimal tentang hak-hak penyandang disabilitas. Kegiatan ini melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap musyawarah dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. ”Kami memilih desa karena perangkat desa merupakan ujung tombak langsung bersentuhan dengan masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas. Kami merasa perlu memberikan pemahaman soal hak penyandang disabilitas bagi perangkat desa,” ungkapnya.
Meda Arifin menjabarkan pelatihan advokasi desa inklusi ini akan digelar dua hari. Para pemateri akan berbicara beberapa hal berkaitan layanan inklusi, pemenuhan layanan pada disabilitas, dan juga hak penyandang disabilitas. ”Harapan kami penyandang disabilitas akan dapat dilibatkan dalam semua prosesnya mulai dari penyusunan, pelaksanaan hingga monitoring serta evaluasinya dalam tataran masyarakat,” tutup Meda Arifin.