FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi, Asistensi dan Supervisi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2024 terhadap data tahun 2023 di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Senin (4/3).
Bomtek dibuka Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dilaksanakan guna memberikan pemahaman, penajaman serta menyamakan persepsi terkait data dukung dalam penyusunan LPPD.
Kegiatan tersebut mendatangkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Plh. Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, MAP, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Cindarkasih, S.Kom., M.Si., Pengevaluasi Program Dan Kinerja Pada Seksi Wilayah Iia Subdit Evaluasi Kinerja Wilayah II, Reni Sirait, SE., M.AP dan Pengelola Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Seksi Wilayah IIIA, Naulia Fadhila, S.IP.,
Walikota Jaya Negara dalam sambutan dibacakan Sekda Alit Wiradana menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 69 menyebutkan kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD). Pemerintah pusat berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Denpasar.
Sekda Alit iradana menyampaikan penyusunan dan penyampaian LPPD tidak hanya berorientasi kepada peringkat dan status kinerja. Tapi bagaimana menyampaikan laporan dengan data yang benar, cara yang benar serta dilengkapi eviden yang bisa dipertanggungjawabkan. ”LPPD tidak hanya sekadar merekam kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, namun bentuk pertanggungjawaban. Kinerja yang baik dan optimal akan membangun kepercayaan masyarakat dan untuk menuju ke arah penyelenggaraan pemerintahan yang good governance,” ujarnya.
Dia menjalaskan LPPD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif. LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintah daerah yakni capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan capaian standar pelayanan minimal. Sehingga dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil membenahi kinerja urusan pemerintahan yang belum optimal dilaksanakan. ”Kami berharap Bimtek dapat menjadi media memberikan pemahaman sekaligus penajaman terhadap perangkat daerah dalam hal penyajian data dan informasi untuk bahan penyusunan LPPD Kota Denpasar tahun 2024 terhadap data 2023 agar memperhatikan akurasi dan tingkat validitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sementara Plh. Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Imelda dalam paparanya menjelaskan, secara umum Pemerintah Kota Denpasar telah mampu menunjukan peningkatan kinerja makro dari tahun 2021 hingga tahun 2022. Hal ini ditunjukan dengan meningkatnya IPM. Menurunnya angka pengangguran, dan meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi.
Dikatakannya capaian kinerja Pemerintah Kota Denpasar urusan pendidikan mengalami peningkatan dalam kurun waktu tahun 2021 sampai 2022. Hal ini dapat terlihat pada indikator partisipasi anak dalam PAUD mencapai 98,99 persen dan jenjang pendidikan menengah pertama mencapai 99,99 persen tahun 2022. Sedangkan partisipasi anak pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan kesetaraan mencapai 100 persen.
Tak hanya pendidikan, ucap dia, secara umum kinerja Pemerintah Kota Denpasar pada urusan lainya juga terus meningkat. Mulai dari urusan kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan urusan lingkungan hidup rata-rata mengalami peningkatan. ”Ini menjadi tantangan Pemerintah Kota Denpasar agar mempertahankan capaian kinerja dan tetap menjadi perhatian serius peningkatan di berbagai bidang, terutama bidang pendidikan. Karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan untuk memastikan kualitas SDM akan melanjutkan roda pembangunan daerah,” paparnya. (pas)