DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bappeda Kota Denpasar menggelar Pra Musrenbang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Denpasar 2026, di Ruang Mahottama Lantai III Graha Sewaka Dharma, Rabu (4/3/2026).
Acara ini dibuka Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa ditandai penandatanganan komitmen bersama Pra Musren Penurunan Prevalensi Stunting.
Arya Wibawa menegaskan stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah. Stunting berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak, kemampuan kognitif, produktivitas hingga daya saing bangsa. Dalam konteks pembangunan Kota Denpasar tertuang dalam visi ”Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Penurunan stunting merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan secara berkeadilan.
Ia menjelaskan beberapa tahun terakhir, angka prevalensi stunting Kota Denpasar menunjukkan perkembangan yang fluktuatif. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2024, prevalensi stunting berada pada angka 10,8 persen. Sementara itu, berdasarkan survei status gizi tahun 2024, angka tersebut menurun menjadi 10,4 persen. ”Capaian ini belum sesuai ekspektasi kita bersama. Kita masih menghadapi tantangan pada beberapa indikator layanan, khususnya intervensi yang menyasar remaja putri, pasangan calon pengantin, pencegahan anemia, pendampingan keluarga berisiko stunting serta layanan spesifik bagi baduta dan balita,” ujarnya.
Arya Wibawa mengungkapkan harus menjadi bahan evaluasi bersama agar intervensi yang dilakukan semakin tepat sasaran dan efektif. Upaya percepatan penurunan stunting di Kota Denpasar diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 69 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta selaras dengan tema pembangunan Kota Denpasar tahun 2027, yakni ”Peningkatan Kualitas Daya Saing SDM serta Inovasi Pelayanan Publik Berbasis Budaya melalui Transformasi Digital Menuju Denpasar Maju”.
Arya Wibawa memaparkan strategi akan diperkuat ke depan, pertama, penguatan intervensi promotif dan preventif khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan. Kedua, peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan dasar di puskesmas dan jaringannya, termasuk peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dan kader pendamping keluarga. Ketiga, penguatan konvergensi lintas sektor melalui aksi konvergensi yang mencakup analisis situasi berbasis data, penguatan perencanaan, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi secara berkala.
Keempat, penguatan perencanaan dan penganggaran melalui penandaan program dan kegiatan stunting. Kelima, peningkatan kemitraan dengan dunia usaha, akademisi, desa adat serta partisipasi masyarakat. ”Saya menekankan pentingnya peran kecamatan, desa dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam memastikan layanan benar-benar menjangkau sasaran. Konvergensi harus nyata di lapangan, bukan hanya dalam dokumen perencanaan,” tegasnya.
Melalui Pra Musrenbang ini, Arya Wibawa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyepakati langkah-langkah strategis yang akan diintegrasikan dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah 2027 dengan pendekatan yang sehat, cerdas dan berdaya saing.
Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sari Dewi menyampaikan pelaksanaan Pra Musrenbang ini berlandaskan sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, serta Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan tujuan kegiatan ini meliputi evaluasi kinerja perangkat daerah dalam percepatan penurunan stunting, perumusan usulan program dan kegiatan intervensi, pemilahan dan penandaan program dalam kategori fisik prasarana, sosial, budaya dan ekonomi, serta deklarasi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Sari Dewi menambahkan kegiatan dilaksanakan satu hari secara luring diikuti 100 peserta terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, TP PKK, WHDI, UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar, BPS, Kantor Kementerian Agama, camat, perbekel/lurah, Majelis Madya Desa Adat, tenaga ahli, perguruan tinggi, Ikatan Bidan Indonesia, serta DPD KNPI Kota Denpasar.
Pelaksanaan kegiatan diawali paparan dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mengenai keberlanjutan regulasi percepatan penurunan stunting, Kepala Bappeda Provinsi Bali terkait sinkronisasi program percepatan penurunan stunting tingkat provinsi, serta Kepala Bappeda Kota Denpasar mengenai rencana penanganan stunting Kota Denpasar Tahun 2027. (pas)

