• Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi KDRT Berimplikasi Pada Stunting

    FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Berimplikasi Pada Stunting, di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (31/3).

    Kegiatan ini dibuka Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada 50 orang kelompok rentan yang ada di Denpasar secara simbolis. Hadir Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua Gatriwara Kota Denpasar Ny. Purnawati Ngurah Gede, Ketua Bidang II BKOW Provinsi Bali Nyoman Hartini beserta unsur terkait lainya.

    Sekda Alit Wiradana membacakan sambutan Walikota Denpasar  mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, pelaku adalah orang dikenal baik dan dekat korban. KDRT merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak.

    Alit Wiradana menjelaskan kasus KDRT masih dianggap tabu untuk dibicarakan karena ranah persoalan pribadi. Namun kini KDRT menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

    Alit Wiradana mengungkapkan faktor menyebabkan terjadi KDRT begitu kompleks dan dapat dikatakan multi factor. Mulai dari faktor individu, faktor pasangan, faktor sosial budaya, dan faktor ekonomi. KDRT berdampak terhadap berbagai aspek siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. ”KDRT belakangan sering terjadi dan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak,’’ ucapnya.

    Lebih lanjut Alit Wiradana mengemukakan salah satu dampak KDRT implikasinya stunting. Peran keluarga terhadap pencegahan stunting sangat penting karena pencegahan stunting dilakukan pada masa emas yaitu 1000 hari pertama kehidupan meliputi dari masa anak dalam kandungan. Jika KDRT  masih terjadi maka dampak tidak langsung ada anak lahir stunting. KDRT  akan berpengaruh terhadap kesehatan ibu baik fisik maupun psikis. Sehingga penting ketahanan dan keharmonisan keluarga diciptakan untuk mewujudkan sebuah keluarga berkualitas. ”Kami mengapresiasi adanya sosialisasi melibatkan berbagai organisasi perempuan tergabung dalam GOW Kota Denpasar.’’ ucapnya.

     Melalui sosialisasi ini, Alit Wiradana  minta organisasi perempuan bisa memaksimalkan perannya ikut berpartisipasi memerangi KDRT baik sebagai pengawas dan pemantau, sebagai pejuang perbaikan, dan pemberi informasi kepada sesama masyarakat. Organisasi perempuan punya potensi strategis membantu pemerintah menekan angka kekerasan dan penurunan stunting. ”Kami minta seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi mencegah dan menghapus KDRT sedini mungkin. Aksi pencegahan KDRT bisa kita mulai dari keluarga kita sendiri,” paparnya.