FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK). Hal ini bentuk dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.
Demikian diungkapkan Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana disela-sela menghadiri kegiatan optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri dan pemberdayaan UMKK pada pengadaan barang/jasa pemerintah melalui katalog elektronik di Mercure Hotel, Sanur, Denpasar Selatan, Jumat (9/8).
Sekda alit Wiradana mengungkapkan Pemerintah Kota Denpasar komitmen mengutamakan produk dalam negeri setiap pengadaan barang/jasa. Hal ini dukungan nyata terhadap industri lokal dan UMKK, serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.
Dia menjelaskan UMKK merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Melalui e-katalog terbuka akses lebih luas bagi UMKK berpartisipasi pengadaan pemerintah. Sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat.
Alit Wiradana mengatakan komitmen Pemkot Denpasar mendukung optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi dilaksanakan sejak awal kebijakan diterbitkan. Hal ini terbukti keberhasilan Pemkot Denpasar meraih penghargaan transaksi produk dalam negeri terbanyak tahun 2023. ’’Optimalisasi penggunaan produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKK memerlukan kerjasama erat antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Sinergi ini penting menciptakan ekosistem kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Sementara Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, S.H., KN., menjelaskan pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah pada triwulan I 2024 memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Dampak diberikan 0,43 persen dari baseline terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini sejalan penyerapan tenaga kerja 1,14 juta tenaga kerja. ”Pelaksanaan belanja barang dan jasa produk dalam negeri mendukung penguatan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengurangi kemanfaatan belanja barang/jasa tersebut,” terangnya. (pas)