Nasional

Pemkot Denpasar Libatkan Kaling dan Kadus Percepat Kelola Sampah Berbasis Sumber
Diterbitkan: 26 Maret 2026, 17:47

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar terus mengoptimalkan percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan kepala lingkungan (kaling) dan kepala dusun (kadus). Langkah ini dilakukan melalui penguatan tugas kewilayahan di bidang infrastruktur dan pengelolaan sampah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dipimpin Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Ruang Mahottama Gedung Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Kamis (26/3/2026).

Rakor dihadiri Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, jajaran perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait. Rakor diikuti kaling dan kadus dari wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Timur, dan akan dilanjutkan untuk Denpasar Barat serta Denpasar Selatan, Jumat (27/3/).

Dalam arahannya, Walikota Jaya Negara menegaskan pelibatan kaling dan kadus sangat penting karena memiliki kewenangan langsung di wilayah serta berperan sebagai ujung tombak mengedukasi masyarakat. ”Pengelolaan sampah berbasis sumber membutuhkan dukungan kaling dan kadus, baik sosialisasi kepada masyarakat maupun distribusi sarana seperti bag komposter. Tanpa dukungan di tingkat akar rumput, program ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Jaya Negara menjelaskan, Pemkot Denpasar telah menyampaikan berbagai program strategis pengelolaan sampah kepada kaling dan kadus untuk diteruskan kepada masyarakat. Hal ini mencakup data timbulan dan komposisi sampah, regulasi pengelolaan sampah, hingga langkah-langkah operasional di lapangan.

Di sektor hulu, menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar mendorong pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan melalui pembangunan teba vertikal atau teba modern, serta pembagian komposter. Program ini didukung keterlibatan ASN melalui mekanisme ”bapak angkat” sebagai contoh penerapan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Pemkab Badung Bangun Asrama Griya Adhyaksa Narendra Kejari Badung 

Selain itu, kegiatan sosialisasi terus digencarkan melalui berbagai program seperti Kulkul PKK dan Posyandu serentak yang diinisiasi PKK Provinsi Bali, serta pembagian tong dan bag komposter kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan Pemkot Denpasar melakukan penguatan pengelolaan sampah di hilir melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), pengawasan pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), hingga penegakan hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelanggaran di bidang persampahan.

Jaya Negara memaparkan Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 100.3.4.3/1/HK Tahun 2026 tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan sampah, serta hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di tingkat perangkat daerah dan wilayah.

Sementara itu, salah satu peserta rakor, Kadus Banjar Pucak Sari, Desa Dangin Puri Kauh, Wayan Sukadharma menyampaikan implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayahnya telah berjalan sesuai arahan pemerintah. Program sudah berjalan dengan baik, mulai dari pembagian bag komposter hingga pembangunan teba modern. ”Dilibatkan kaling dan kadus sebagai ujung tombak, kami optimistis program ini dapat dilaksanakan maksimal masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Denpasar berharap, melalui sinergi antara pemerintah dan perangkat wilayah, pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan optimal serta mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan di Kota Denpasar. (pas)

Shares: