FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar bergerak cepat berupaya menanggulangi sisa sampah dihasilkan pasca Hari Raya Galungan. Sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce and Resycle (TPS3R) tersebar di desa/kelurahan sibuk memilah dan mengelola sampah, baik organik maupun non organik, Minggu (8/1).
Kota Denpasar memiliki 21 TPS3R tersebar di desa/kelurahan. Sejumlah TPS3R tersebut difungsikan sebagai tempat pemilahan dan pengolahan sampah. Hasil sisa olahan sampah organik tersebut akan dijadikan pupuk kompos dapat dimanfaatkan kembali untuk memupuk tanaman.
Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan Kota Denpasar berupaya mengolah sampah di TPS3R guna meringankan beban TPA Suwung dari tjpukan sampah. Volume sampah pasca Hari Raya Galungan meningkat dari hari biasanya mencapai 900 ton atau meningkat 10 persen. ”Kami bergerak cepat melibatkan 21 TPS3R ada di titik-titik tertentu segera mengelola sampah rumah tangga,” kata Putra Wirabawa.
Selain kinerja petugas DLHK, Wirabawa menjelaskan peran serta warga Kota Denpasar dalam pengolahan, pemilahan serta penanggulangan sampah di seluruh wilayah kota sangat dibutuhkan. ”Kami mengharapkan warga mulai rumah tangga terlebih dahulu melakukan pemilahan sampah. Baik organik maupun non organik. Mari berpartisipasi aktif dalam penanganan sampah,” ajaknya.