FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Pemantauan Orang Asing dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Desa Dauh Puri Kaja melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keberadaan warga negara asing (WNA) di Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (2/7).
Monev menyasar WNA yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kaja untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta mengungkapkan hasil monev tersebut terdapat 10 WNA terdata. WNA berasal dari Malaysia, Belanda, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok. ”Desa Dauh Puri Kaja mendukung monev terhadap WNA untuk mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami,” katanya.
Sucipta menjelaskan pengawasan WNA dituangkan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diberikan kewenangan melakukan pengawasan dan dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota Denpasar. ”Kami sampai saat rutin mendata dan pengawasan terhadap WNA,’’ ujar Sucipta. (pas)