• Pemkot Denpasar Peringkat Pertama Pengukuran Nasional IKK 2023 Kategori Pemerintah Daerah

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar peringkat pertama dalam Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2023 kategori Pemerintah Daerah.

    Hal itu terungkap saat Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengikuti Forum Nasional Indeks Kualitas Kebijakan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan 2024 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (20/2).

    Dalam arahannya Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Muhammad Taufiq menyampaikan salah satu mendukung keberhasilan pencapaian reformasi birokrasi nasional, Lembaga Administrasi Negara menyelenggarakan penilaian Indeks Kualitas Kebijakan 2023 digunakan sebagai indeks komposit dalam penilaian reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah.

    Taufiq menjelaskan berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2023, dari 584 instansi pemerintah, sebanyak 226 instansi telah melaksanakan penilaian IKK mandiri dengan tingkat partisipasi 38,70 persen. Dari jumlah tersebut, jumlah Instansi daerah 167 dari 511 instansi atau baru mencapi 32,68 persen.

    Merujuk data hasil pengukuran IKK Pemerintah Daerah telah berpartisipasi dalam pengukuran nasional IKK 2023, lanjut Taufiq, Pemerintah Kota Denpasar berada di peringkat pertama dengan memperoleh nilai 90,61 dengan predikat sangat baik kategori Pemerintah Daerah diatas Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat yang berada di peringkat kedua dan ketiga. ”Pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah diundangkan tahun 2021 dengan memenuhi aspek agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan dan evaluasi kebijakan,” ujarnya.

    Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar dibawah arahan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dari tahun ke tahun telah melakukan perbaikan dalam penyusunan kebijakan. Sehingga pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota membawa kemanfaatan untuk masyarakat serta diimplementasikan dengan baik.

    Sekda Alit Wiradana mengungkapkan pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, dan pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK tahun 2023, menjadi satu motivasi tersendiri melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar sesuai semangat Vasudeva Kuthumbakam.

    Sekda Alit Wiradana menambahkan adanya pengkuran IKK, Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat. ”Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” imbuhnya.