FORUM Keadilan Bali – Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Kadek Agus Arya Wibawa kembali mengukir prestasi gemilang dan mendapat penghargaan tingkat nasional.
Kali ini berhasil meraih penghargaan atau anugerah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai kota dengan kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) kategori baik. Penyerahan anugerah dan penghargaan dirangkaikan peluncuran aplikasi Sijapti 4.0 dihadiri secara virtual Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas, Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto serta undangan lainnya. Penghargaan diserahkan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto diterima Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (6/10).
Penghargaan dan anugerah dari KASN diberikan kepada 82 instansi yakni 18 kementerian, 13 lembaga, 14 provinsi, 21 kabupaten serta 16 kota se-Indonesia. Penghargaan sesuai hasil penilaian KASN terhadap pola pengisian jabatan pimpinan tinggi di tiap daerah. Terutama memastikan terlaksanannya sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) secara transparan, adil dan kompetitif. Hal ini dipertegas kembali sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sekda Kota Denpasar Alit Wiradana seusai menerima penghargaan mengaku bersyukur atas penghargaan dan anugerah yang diberikan. Ia mengucapkan terimakasih atas kerja keras semua jajaran di Pemkot Denpasar. ”Terimakasih atas penghargaan dan kerja keras semua jajaran Pemkot Denpasar. Ini merupakan bentuk spirit untuk terus konsisten di dalam memanajemen ASN di lingkup Pemkot Denpasar serta motivasi untuk bekerja keras memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Alit Wiradana mengajak seluruh jajaran di Pemkot Denpasar terus meningkatkan kinerja baik dalam urusan intern pemerintahan maupun dalam pelayanan kepada masyarakat. ”Sebagai Aparatur Sipil Negara dituntut meningkatkan profesionalisme sesuai peraturan perundangan berlaku dan muaranya dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyaraka,” pungkas Alit Wiradana.