FORUMKEADILANBali.com – Pemkot Denpasar meraih apresiasi dana insentif fiskal berkaitan penurunan stunting diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Kota Denpasar mendapatkankan dana insentif fiskal total Rp24.843.376.0000 terdiri dari empat kategori, yakni kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Rp6.600.067.000, kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Rp6.427.661.000 dan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp6.153.800.000
Kota Denpasar mendapatkan Dana Insentif Kategori Kinerja Penurunan Stunting Rp5.661.448.000 diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2024.
Dana Insentif fiskal merupakan apresiasi dari pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Insentif fiskal diberikan melalui skema pengalokasian insentif.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin sekaligus Ketua Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengatakan menjaga keberlanjutan program percepatan penurunan stunting, pemerintah menjadikan program sebelumnya sebagai evaluasi serta masukan program ke depan. Perlu kordinasi seluruh stakeholder tidak hanya pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. ”Saya mengucapkan selamat kepada daerah -daerah yang telah memperoleh dana insentif fiskal ini. Ini merupakan apresiasi dari Pemerintah atas kinerja inovasi dan kontribusi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Semoga dapat dilanjutkan dan disempurnakan lagi,’’ ujar Ma’ruf Amin.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes., mengaku bersyukur atas pencapaian Kota Denpasar meraih apresiasi berupa dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting ini. ”Ini merupakan buah dari kerja keras bersama dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat khususnya dalam percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan apresiasi berupa dana insentif fiskal ini menjadi cambuk semangat Pemkot Denpasar terus bekerja dan tak henti berinovasi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kota Denpasar. ”Apresiasi dari Pemerintah Pusat kali ini merupakan output dari hasil kerja keras Pemkot Denpasar bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya dalam upaya penurunan angka stunting dan hasilnya terbukti dipresiasi dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati menjelaskan dana insentif fiskal kategori stunting tahun berjalan 2024 diberikan kepada total 130 daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di Indonesia. ”Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, penentuan penerima berasal dari kementerian keuangan dengan melihat kinerja keuangan yang mendukung penanganan stunting, dilihat dari hasil total penilaian beberapa kementerian lain seperti Kemendagri, selain penilaian Kemenkes dan BKKBN. ”Semua merupakan buah atas komitmen Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yang mendukung program Pemerintah Pusat dalam program percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan sejak tahun 2018,” paparnya. (pas)