FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN 2023 digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (12/10).
Walikota Jaya Negara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar I Made Toya, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, dan tim JDIHN Kota Denpasar.
JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga (KL), Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota serta Sekretariat DPRD dinilai berhasil dalam mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Dalam kesempatan yang sama diserahkan penghargaan Legal Development Content Creator Award 2023.
Kota Denpasar menjadi yang terbaik kategori Pemerintah Kota. Posisi kedua diduduki Pemerintah Kota Bogor, posisi ketiga ditempati Pemerintah Kota Bandung. Posisi keempat diperleh Pemerintah Kota Batam dan rangking kelima ditempati Pemerintah Kota Tegal.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, pengelolaan JDIHN sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Hal tersebut patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.
Yasonna meminta semua pihak terus mengembangkan JDIHN disetiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.
Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan JDIHN Award peringkat I Kategori Pemerintah Kota 2023. Ini menjadi angin segar bahwa inovasi dan terbosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN memberikan ruang bagi masyarakat mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah.
Jaya Negara berharap keberadaan JDIHN di Kota Denpasar harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Hal ini sesuai dengan fungsi JDIHN dalam menyimpan hasil kegiatan penyusunan produk hukum daerah serta penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan, prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. ”Kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif terus berinovasi dan bekerja memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk kebijakan strategis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar,” ucapnya.