FORUMKEadilanbali.com – Pemkot Denpasar berkelanjutan terus melaksanakan penataan sungai melintas di kawasan ibukota Provinsi Bali. Tahun 2024, kembali dirancang penataan lanjutan Tukad Badung, Kota Denpasar. Hal ini bentuk penataan lanjutan dari penataan sisi utara yang telah dilaksanakan sebelumnya. Diharapkan dapat menjadi wahana edukasi dan wisata bagi masyarakat Kota Denpasar.
Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Denpasar, Gandi Dhananjaya Suarka saat dikonfirmasi, Selasa (9/4) menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan menata alur Tukad Badung ke arah selatan. Penataan direncanakan dimulai dari sungai di Jalan Hassanudin (selatan kohinoor) menuju ke selatan sampai Jalan Imam Bonjol (depan Kantor BPBD Kota Denpasar). ”Konsep penataan ini konservasi sungai, edukasi, pemberdayaan, estetika dan keberlanjutan. Intinya penataan sungai ini semata mata untuk edukasi agar masyarakat sadar sungai itu perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan sebagai sumber kehidupan,” ujarnya.
Gandi menjelaskan tahun 2024 ini progresnya baru tahap perencanaan dan koordinasi terkait rekomendasi teknis dan izin penataan sungai dengan BWS. Ini kewenangan Tukad Badung merupakan kewenangan BWS. Penataan sungai penting untuk sarana edukasi dan wisata masyarakat. Penataan lanjutan ini rencanannya akan menyerupai penataan Sungai Kalimas di Kota Surabaya.
Gandi menambahkan, kawasan alur Tukad Badung saat ini layak ditata. Ditinjau dari berbagai aspek utama, terutama dari sisi Hidrologi meliputi kecepatan air, debit air, daya dukung dan tampung air, selanjutnya dari sisi morfologi meliputi panjang sungai, kontur sungai, lebar sungai, kedalaman sungai, yang ketiga dari sisi ekologi meliputi flora dan keanekaragaman hayati serta sosial budaya masyarakat meliputi hobi masyarakat memancing, rekreasi sungai, olahraga dipinggir sungai. ”Harus dikaji secara hidrologis, morfologis, ekologis dan sosial budaya masyarakat. Tahun 2024 kita masih mengkaji masalah peraturan, rekomendasi teknis, perizinan dan kelembagaan. Artinya 2024 ini baru rencana DED, kemungkinan fisik akan dilaksanakan 2025,” ujarnya. (pas)