Nasional

Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Modal dan Perlindungan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas 
Diterbitkan: 26 Agustus 2025, 16:40

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial menggelar bakti sosial berupa pemberian bantuan modal kewirausahaan serta perlindungan sosial bagi pekerja penyandang disabilitas.

Bantuan diserahkan Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana kepada enam perwakilan penyandang disabilitas dari kaum tuli, skizofrenia, tunanetra, dan disabilitas fisik di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa (18/8/2025).

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya BPJS Tenaga Kerja dan Prama Sanur Beach Bali peduli terhadap penyandang disabilitas di Kota Denpasar. ”Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para penyandang disabilitas dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menjelaskan kegiatan ini merupakan program Pemkot Denpasar melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali melalui  Corporate Social Responsibility (CSR). ”Bantuan yang diberikan berupa modal kewirausahaan dalam bentuk kompor senilai Rp500 ribu per unit, serta stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan bagi pekerja rentan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dia menjelaskan jumlah penerima stimulus iuran JKK dan JKM enam orang dengan total anggaran Rp1.209.600 atau Rp16.800 per orang per bulan. Penerima bantuan adalah Ayu Intan Melisa Maharani (tuli), I Wayan Sugiantara (tuli), I Wayan Agus Trinata (skizofrenia), Putu Suardinata Angga Prawita (disabilitas fisik), Ayu Septiarini (netra), dan Kasti’ah (netra).

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto mengaku senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Diharapkan bantuan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. “Kami mendukung program seperti ini dan semua pekerja, termasuk penyandang disabilitas bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua K3S Ny. Antari Jaya Negara Serahkan Bantuan Kursi Roda di Kecamatan Dentim

Adanya kolaborasi dan kepedulian berbagai pihak, Sudarwoto berharap penyandang disabilitas di Kota Denpasar mendapatkan kesempatan setara meningkatkan taraf hidup serta memperoleh perlindungan kerja yang layak. (fkb/pas)

Shares: