• Pemkot Denpasar Siap Gelar Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali akan menggelar lomba Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal Remaja pada, 20-22 Oktober 2022 di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar.

    Kadisbud Kota Denpsar Raka Purwantara didampingi Kabid Kesenian I Wayan Narta, Selasa (4/10) menjelaskan, Tari Bapang Barong Ket dan Makendang Tunggal di era sekarang sangat digandrungi generasi muda di seluruh Bali. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar akan menyelenggarakan Lomba Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal. Hal ini guna memberikan kesempatan kepada generasi muda menujukkan tehniknya serta memanfaatkan olah kreativitas tangan dalam permainan kendang. “Dari lomba tersebut diharapkan muncul bibit-bibit penari Barong Ket dan pemain Kendang handal berguna kelangsungan perjalanan kesenian sakral yang ada di Kota Denpasar, baik ngayah maupun kompetisi dan lomba,” kata Purwantara.

    Wayan Narta menambahkan, Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal merupakan sebuah bentuk pementasan berpasangan dan saling keterkaitan. Lomba ini terbuka untuk generasi muda Kota Denpasar peserta maksimal 30 pasang juru kendang dan juru bapang Barong Ket.

    Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan lomba akan menggunakan format berpasangan dengan mekanisme tarung bebas atau diundi. Namun pemilihan juara akan dipisahkan antara Tari Barong Ket dan Makendang Tunggal. ”Lomba khusus generasi muda Kota Denpasar berusia 15 – 28 tahun saat lomba dilaksanakan,” jelasnya

    Narta menjellaskan peserta lomba Tari Bapang Barong dan Kendang Tunggal sudah pernah mewakili Kota Denpasar dalam ajang Pesta Kesenian Bali tidak diperkenankan mengikuti lomba. Materi Tari Bapang Barong Ket yang ditampilkan yakni pepeson Gilak Bebarongan (Patopengan/Bebarisan), Cecondongan, Guak Macok dengan pangadeng atau pelayon menggunakan properti tedung atau pajeng, ngintip jangkrik dan terakhir omang durasi waktu 18-20 menit. Narta menyampaikan administrasi dan kelengkapan Identitas diri peserta wajib dikumpulkan dan ada sanksi bagi pelanggar administrasi dan identitas. Sementara itu, tehnik, kreativitas dan penampilan menjadi fokus penilaian. ”Pemenang lomba juara I, II, III dan harapan masing-masing kategori, yakni Barong Ket dan Kendang Tunggal mendapatkan piagam penghargaan serta hadiah uang,” paparnya.