FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar menerima BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori penilaian kompetensi Pemerintah Kota tipe Besar.
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka), BKN Suharmen diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa pada acara BKN Award, di Bali Dynasty Resort, Badung, Kamis (8/9).
BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi pengelola manajemen ASN terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) diberikan kewenangan melakukan pembinaan penyelenggaraan manajemen ASN.
Pemkot Denpasar berhasil menerima dua penghargaan kategori Pemerintahan Kota Tipe Besar yakni Penghargaan Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dan Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Penghargaan diberikan bagi instansi pemerintah dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing. Mulai dari aspek pengadaan, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai pemanfaatan layanan digital ASN.
Atas prestasi ini, Wawali Arya Wibawa mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. Diharapkan manajemen kepegawaian ke depan di Kota Denpasar semakin baik. ”Mudah-mudahan penghargaaan ini menjadi motivasi pengelolaan manajemen kepegawaian Pemkot Denpasar semakin baik,” kata Arya Wibawa.
Deputi Sinka BKN, Suharmen menyampaikan tahun 2021-2022 BKN menetapkan dua prioritas, yaitu sistem merit dan satu data ASN (Aparatur Sipil Negara). ”Sistem merit ini harmonisasi kebijakan instansi pemerintah karena dinamis. Kebijakan teknis ini harus diharmoniskan,” katanya.
Dia menjelaskan terdapat penyederhanaan birokrasi untuk manajemen Aparatur Sipil Negara hingga digitalisasi ASN. Penyederhanaan birokrasi manajemen ASN, digitaliasi dan online sistem. ”Kami sudah komitmen bersama kepala BKD, BKPP atau BKPSDM seluruh Indonesia menerapkan full online sistem kepegawaian. Sasaran awal tiap kepala BKD harus menggunakan tandatangan elektronik sebagai pelayanan,” paparnya.