FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Rp 1,02 triliun diserahkan Gubernur Bali Wayan Koster diterima Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama seluruh Bupati dan kantor/lembaga di Bali, di Gedung Kesirarnawa Taman Budaya Art Center Bali, Selasa (13/12).
Gubernur Bali Wayan Koster meyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa kepada Sembilan Bupati/Walikota secara langsung.
Gubernur Koster menyampaikan amanat Presiden di antaranya, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN dapat memberikan manfaat optimal pada masyarakat. Meningkatkan koordinasi dan sinergi kegiatan dan anggaran, akselerasi belanja terutama pada kuartal 1 tahun 2023 agar dapat memberikan stimulasi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta seluruh Kementerian/Lembaga dan daerah agar melakukan reformasi anggaran sebagai konsekuensi dari perubahan. Pemda agar menggunakan dana ini dengan langkah percepatan pembangunan supaya masyarakat juga cepat merasakan dampak perbaikan ekonomi.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan penetapan DIPA tahun 2022 merupakan dokumen final alokasi anggaran Kementerian/Lembaga memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan sudah direncanakan pemerintah tahun 2023, sesuai bidang tugas masing-masing. ”Penetapan dan penyerahan DIPA tahun 2023 dilakukan pemerintah pada Desember 2022 agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai pada awal tahun anggaran 2023,” katanya.
Tahun 2023, DIPA di Provinsi Bali akan diserahkan kepada satuan kerja pemerintah pusat dan organisasi perangkat daerah 380 DIPA dengan nilai Rp 11,329 triliun terdiri dari DIPA kewenangan Satker Pemerintah Pusat sebanyak 345 DIPA, dan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah 35 DIPA. ”Alokasi TKD untuk dareah provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali Rp 10,927 triliun. Transfer ke masing-masing kabupaten/kota yakni Kota Denpasar mendapatkan Rp 1,02 triliun menurun tahun 2022 dari Rp 1.04 triliun,” ucapnya.
Wali Kota Jaya Negara mengatakan seluruh jajaran di Pemkot Denpasar segera menindaklanjuti transfer dan DIPA yang diberikan Pemerintah Pusat. Hal ini disesuaikan dengan APBD Kota Denpasar tahun 2023 sehingga dapat memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat. ”Berpedoman pada DIPA tahun 2023, di Kota Denpasar akan bersinergi guna memaksimalkan program efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat,” katanya.

